Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Demo Di KPK Minta Airlangga Hartarto Diusut Kasus PLTU Riau 1

Pengunjuk rasa melakukan atraksi teaterikal
dengan membawa poster Airlangga Hartarto.
(Foto: Dade Fachri/TangerangNet.Com)



NET - Korupsi di Indonesia berkembang secara pesat dan berdampak buruk terhadap pertumbuhan dan perkembangan pembangunan negara. Ironisnya, setiap pelaku korupsi, tidak lagi menganggap perbuatan tersebut sebagai kejahatan yang luar biasa, justru dipandang sebagai tindakan pidana ringan dan bersuka cita setelah melakukannya.

"Sejatinya korupsi adalah sebuah kejahatan yang kotor dan sangat menjijikkan, setiap pelaku kejahatan korupsi sudah bisa dipastikan mereka sebagai binatang jalanan yg berhati ‘Iblis’. Mereka inilah yang disebut penghianat bangsa. Akibat dari pada penjarahan yang mereka lakukan sehingga banyak rakyat yang tercederai kesejahteraannya," ujar Ketua Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi (APMA) Rangga Kurnia Septian, Jumat (28/6/2019), saat melancarkan aksi di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam seluruh penelitian perbandingan antara negara, kata Rangga Kurnia, Indonesaia berada pada urutan terendah dalam hal pencegahan maupun dalam hal penindakan kejahatan pidana Korupsi. Sebagai contoh, yaitu terkait dengan kasus Mega Korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Riau yang menyeret nama Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto misalnya. Sampai dengan hari ini, KPK terkesan lamban bahkan terkesan dipeti-es-kan kasus tersebut.

"Dalam hal ini, kasus tersebut di atas benar KPK telah menangkap Eni Maulani Saragih selaku mantan Wakil Ketua Komisi VII dan mantan Mentri Sosial  Idrus Marham. Tetapi KPK tidak boleh lalai dan alpa, apalagi terkesan menutup mata terhadap penjahat lainnya yang ikut menikmati uang haram tersebut yang masih berkeliaran diluar sana," ujar Rangga Kurnia yang juga koordinator aksi.

Rangga mengungkapkan sebut saja Airlangga Hartarto yang nota bene sebagai pejabat negara “Menteri Perindustrian” dan Melchias Marcus Mekeng selaku (Ketua Fraksi D dari Partai Golkar). Berdasarkan pengakuan Eni Maulani Saragih, kediaman pribadi Airlangga Hartarto- lah yang menjadi awal titik kumpul untuk merencanakan sebuah kejahatan tersebut. Jelas dan terang sekali ini adalah ijgam ijgum (Kolaborasi kejahatan setan dan iblis).

"Dalam keterangan ‘Eni’, yang ikut merencanakan hal tersebut adalah Airlangga Hartarto selaku tuan rumah sekaligus Menteri Perindustrian yang masih aktif sampai dengan sekarang, Melcias Marcus Mekeng selaku Ketua Fraksi Partai Golkar, Idrus Marham dan Johanes B Kotjo selaku pemegang saham Black Gold Natural Recourses Limited. Mereka inilah, yang kemudian negara dan rakyat Indonesia mengalami kerugian yang cukup fantastis, yakni sebesar Rp 900 juta dolar AS," ungkap Rangga. 

Seyogyanya, cukup bagi KPK RI untuk melakukan pemanggilan, memeriksa, dan menetapkan sebagai tersangka serta menyeret mereka ke jeruji besi. Nama-nama para penjahat yang berhati binatang tersebut di atas yang masih berleha-leha menikmati uang haram tersebut di luar sana.

“Maka dari itu, kami dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi menuntut KPK RI Segera memanggil, memeriksa, dan menetapkan sebagai tersangka, serta disegerakan mereka untuk diseret ke jeruji besi, dan penjahat yang bernama Airlangga Hartarto dan Melcias Mercus Mekeng.”

"Kami juga meminta Kepada Presiden RI bapak Ir. H. Joko Widodo agar melakukan pemecatan dan pemberhentian secara tidak terhormat kepada Airlangga Hartarto selaku Menteri Perindustrian di Kabinet Bapak, demi terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance & Clean Government) dibawa kendali dan kepemimpinan Bapak Presiden sekarang," katanya.

Presiden jangan lagi mengangkat Menteri di Kabinet yang tersendung kasus korupsi. “Agar Bapak Presiden tidak lagi punya beban dalam kepemimpinan Bapak ke depannya. Jangan karena ditekan oleh partai partai koalisi tertentu, lalu kemudian Bapak Presiden mengangkat dan memilih para Menteri yang rekam jejaknya tersandung kasus hokum,” ucapnya.

Dan KPK RI segera mengusut tuntas sampai ke akar akarnya siapapun yang terlibat dalam kejahatan “makar” yang  menghianati Panca Sila dan Undang -Undang Negara, serta Menyengsarakan Rakyat dalam hal Skandal Mega Korupsi PLTU 1 Riau, kata Rangga. (dade)

Post a Comment

0 Comments