Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Prabowo Raih Kemenangan, Saksi Pertanyakan Surat Suara Tercoblos Tak Terungkap

Saksi pasangan nomor 02 Akbar Firmasyah.
(Foto: Syafril Elain/TangerangNet.Com)



NET – Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahudin Uno meraih kemenangan di Kota Tangerang. Namun, saksi pasangan nomor urut 02 Akbar Firmansyah menyesalkan pencoblosan surat suara tidak terungkap.

Hal itu dikatakan oleh Akbar Firmasnsyah pada saat berakhirnya rapat pleno perhitungan hasil  perolehan suara di lantai 3 kantor KPU Kota Tangerang, Jalan Nyimas Melati, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Rabu (8/5/2019) jelang tengah malam.

Seusai rapat, Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syaelendara memberi kesempatan kepada kedua saksi dari pasangan calon untuk untuk menandatangani berita acara. Seusai keduanya menandatangani berita acara hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan hasil perolehan suara, diberi kesempatan untuk menyampaikan sesuatu hal kepada wartawan.

“Saya ingin tau sudah sejauhmana penanganan pencoblosan surat suara pada 17 April 2019. Soalnya, saya sampai sekarang belum mendapatkan informasinya,” ujar Akbar Firmansyah.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terdapat surat suara Calon Pasangan Presiden dan Wakil Presiden (Capres dan Cawapres) nomor urut 01 tercoblos oleh orang yang tidak bertanggung jawab di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 65, Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Surat suara tercoblos tersebut diumumkan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 17 April 2019.

Atas pertanyaan Akbar Firmansyah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Agus Muslim mengatakan setelah mendapat informasi ada surat tercoblosan pihaknya langsung investigasi ke lokasi TPS 65 tersebut dan memang ada satu lembar surat suara yang tercoblos. Sejumlah orang diminta keterangan mulai dari para saksi sampai kepada petugas KPPS.

“Namun, sayangnya tidak ada satu orang pun mengetahui siapa yang melakukan pencoblosan tersebut. Dengan demikian, Bawaslu tidak bisa melanjutkan kasus tersebut. Bawaslu menyatakan dihentikan karena tidak ada saksi dan bukti yang mengetahui perbuatan pencoblosan tersebut. Jadi, kita melakukan pemeriksaan tapi tidak ditemukan bukti sehingga kasusnya ditutup,” tutur Agus Muslim.

Akbar Firmansyah pada sisi lain tentang penyelenggaraan Pemilu 2019 di Kota Tangerang mengatakan   cukup bagus dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak telah membantu terciptanya kondisi yang kondusif tersebut.

Begitu juga dengan saksi dari pasangan nomor 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin yakni Iwan Acep Wijaya. “Saya mengucapkan terima kasih kepada KPU Kota Tangerang, Bawaslu, Polres, dan Pemda serta semua pihak karena Pemilu 2019 di Kota Tangerang berjalan lancar, aman, dan tertib,” ujar Iwan.

Sedangkan hasil rekapitulasi perhitugan perolehan suara dilakukan KPU Tangerang, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih 562.963 suara atau 54,61 persen. Sedangkan pasangan calon Presiden-Wakil Presiden nomor urut 01, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin meraih 464.992 suara atau 45,39 persen.

Ketua KPU Tangerang Ahmad Syaelendra atas terselenggara rapat pleno mengucapkan terima kasih kepada semua pihak termasuk unsur pers. (ril)



Post a Comment

0 Comments