Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sibuk Kampanye, Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten Batal

Gubernur Banten H. Wahidin Halim seusai 
rapat ditutup karena tidak kourum 
berbincang dengan sejumlah anggota dewan.   
(Foto: Istimewa)



NET – Musim kampanye Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden (Pileg dan Pilpres) 2019 membuat anggota DPRD Provinsi Banten tidak sempat datang ke gedung wakil rakyat untuk rapat. Akibatnya, rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Adde Rosi Khoerunnisa dimulai Sabtu, (6/4/2019) pukul 11:00 WIB terpaksa harus diskors dua kali karena tidak memenuhi kuorum.

Hal itu disampaikan oleh pimpinan sidang, dari 85 anggota DPRD Banten yang hadir sebanyak 31 orang anggota. Terdiri atas Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) hadir 6 orang, Fraksi Golkar 5 orang, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) 5 orang, Fraksi  Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 3 orang, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 3 orang, Hanura 3 orang, dan Nasdem 3 orang, Gerindra 1 orang, dan Demokrat 2 orang.

Karena jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum, kata Adde Rosi, rapat paripurna diskors selama 15 menit. Usai skors pertama dicabut, rapat dibuka kembali dengan tambahan anggota yang hadir satu orang.  Rapat kembali diskor untuk yang kedua kalinya selama 60 menit atau 1 (satu) jam.

Setelah diskor kedua kalinya, kehadiran anggota DPRD bertambah menjadi 35 orang. Tetapi, jumlah ini belum memenuhi kuorum. Sehingga pimpinan sidang memutuskan Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Atas Persetujuan DPRD Provinsi Banten Tentang Penetapan Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2018, Sabtu (6/4/2019) ditutup.

Pada rapat itu telah hadir Gubernur Banten H. Wahidin Halim, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Forkompinda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten, tokoh pendiri Provinsi Banten, alim ulama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, lembaga swadaya masyarakat, dan undangan lainnya. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments