Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Rapat Pleno Perhitungan Suara Pilpres Tanpa C-1

Ketua PPK Tangerang Nanang Sutrisno
(baju hitam) saat memberikan masukan
kepada para saksi dan Panwascam.
(Foto: Syafril Elain/TangerangNet.Com) 



NET – Pada awal rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 di Kecamatan Tangerang diwarnai form C-1 tidak ada dalam kotak. Hal ini terjadi saat petugas dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Babakan membuka kotak suara di Gedung Olah Raga (GOR) Tangerang Jalan A. Damyati, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Jumat (19/4/2019).

Berawal dari pembukaan kotak suara lantas dicari amplop ukuran besar berwarna krem yang berisi forma C-1 pada rapat pleno Panel A. Namun, form C-1 yang berisi rekapitulasi dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Kelurahan Babakan itu tidak ditemukan.

Akibatnya, petugas PPS dari Kelurahan Babakan itu kebingungan. Syarifudin, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tangerang, yang bertindak memimpun rapat pleno Panel A juga tidak bisa mengambil keputusan sehingga melaporkan kepada Ketua PPK Tangerang Nanang Sutrisno.

“Kita tidak bisa memastikan kenapa form C-1 tidak ada dalam kotak. Namun, kita semua - dalam hal ini saksi, Panwas, dan PPK,-  kan punya C-1. Nah, dari C-1 tersebut saja yang kita gunakan,” tutur Nanang menyarakan kepada petugas dan saksi.

Nanang menyarankan kepada saksi dan Panwas agar kejadian tidak ada form C-1 satu tersebut tidak usah diperpanjang, cukup dicatat dan dilaporkan kepada masing-masing partai politik. Sebab, bila dipaksakan untuk mendapat form C-1 tersebut memakan waktu lama.

Saran dari Nanang tersebut, ternyata diterima oleh para saksi dan Panwas. Oleh karena itu, Syarifudin melanjutkan memimpin rapat pleno di Panel A. (ril)

Post a Comment

0 Comments