Ketua PPK Tangerang Nanang Sutrisno (baju hitam) saat memberikan masukan kepada para saksi dan Panwascam. (Foto: Syafril Elain/TangerangNet.Com) |
NET – Pada awal rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil
perhitungan suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 di Kecamatan Tangerang
diwarnai form C-1 tidak ada dalam kotak. Hal ini terjadi saat petugas dari
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Babakan membuka kotak suara di Gedung
Olah Raga (GOR) Tangerang Jalan A. Damyati, Kelurahan Sukasari, Kecamatan
Tangerang, Jumat (19/4/2019).
Berawal dari pembukaan kotak suara lantas dicari amplop
ukuran besar berwarna krem yang berisi forma C-1 pada rapat pleno Panel A.
Namun, form C-1 yang berisi rekapitulasi dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Kelurahan
Babakan itu tidak ditemukan.
Akibatnya, petugas PPS dari Kelurahan Babakan itu
kebingungan. Syarifudin, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tangerang, yang bertindak memimpun rapat pleno Panel A juga tidak bisa mengambil keputusan sehingga melaporkan kepada Ketua PPK
Tangerang Nanang Sutrisno.
“Kita tidak bisa memastikan kenapa form C-1 tidak ada
dalam kotak. Namun, kita semua - dalam hal ini saksi, Panwas, dan PPK,- kan punya C-1. Nah, dari C-1 tersebut saja
yang kita gunakan,” tutur Nanang menyarakan kepada petugas dan saksi.
Nanang menyarankan kepada saksi dan Panwas agar kejadian
tidak ada form C-1 satu tersebut tidak usah diperpanjang, cukup dicatat dan dilaporkan
kepada masing-masing partai politik. Sebab, bila dipaksakan untuk mendapat form C-1
tersebut memakan waktu lama.
Saran dari Nanang tersebut, ternyata diterima oleh para
saksi dan Panwas. Oleh karena itu, Syarifudin melanjutkan memimpin rapat pleno
di Panel A. (ril)
0 Comments