Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

KPU Kota Tangerang Jadwalkan PSU Di 22 TPS Hari Sabtu

Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syaelendra.
(Foto: Syafril Elain/TangerangNet.Com)


NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menjadwalkan akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Sabtu (27/4/2019) di 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Insya Allah, kita laksanakan PSU pada hari Sabtu, tanggal 27 April 2019,” ujar Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syaelendra menjawab pertanyaan TangerangNet.Ccom, Senin (22/4/2019).

Ahmad Syaelendra menjelaskan setelah mendapat rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang yang meminta agar dilakukan PSU di 22 TPS, komisioner KPU langsung mengadakan rapat. Hasil rapat, memutuskan PSU akan dilaksanakan pada Sabtu (27/4/2019).

Sehari sebelumnya, Bawaslu Kota Tangerang merekomendasi 22 TPS agar dilakukan PSU. Rekomendasi menyebutkan 22 TPS tersebut tersebar di 6 kecamatan meliputi Kecamatan: Benda, Karawaci, Cibodas,  Jatiuwung, Cipondoh, dan Larangan.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim menyebutkan dikeluarkannya rekomendasi tersebut karena berbagai pelanggaran mulai dari kurang surat suara sampai kotak suara dibuka tanpa prosedur yang berlaku. Data pelanggaran tersebut ada yang langsung ditemukan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) da nada pula berdasar laporan masyarakat.

“Semua dugaan pelanggaran itu, kita kaji dan klarifikasi kepada bersangkutan dan setelah itu, barulah Komisioner Bawaslu memutuskan perlunya dilakukan PSU. Semoga PSU ini menjadi pengalaman berharga bagi kita semua,” tutur Agus. (ril)    

Berikut ini TPS yang PSU:






Post a Comment

0 Comments