Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ketum PWI: Secara Konstitusional Belum Ada Terpilih Sebagai Presiden

Ferry Kurnia Rizkiyansyah: menemukan 
beberapa kecurangan berbagai tingkat. 
(Foto: Istimewa) 



NET - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal Sembiring Depari menegaskan sebenarnya sebelum perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selesai, belum ada yang terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024. 

Oleh karena itu, Atal mengimbau semua pihak termasuk media massa, untuk bersabar dan tidak memperkeruh suasana yang menjadikan persatuan Indonesia jadi rentan terjadi perpecahan.

Kepada wartawan di Jakarta, Minggu (21/4/2019), Atal yang juga Pemimpin Redaksi Suara Karya mengimbau tim sukses kedua pasangan calon mengawasi jalannya rekapitulasi perhitungan suara mulai dari tempat pemungutan suara (TPS), desa dan kelurahan, kecamatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten dan Kota, KPU Provinsi serta KPU Republik Indonesia.

"Kami juga mengimbau media mengawasi perhitungan suara, pengawalan kertas suara, dan proses pembuatan berita acara,"  ujar Atal. 

Yang lebih penting dari semua itu, menurut Atal, media massa sebaiknya menahan diri dalam pemberitaan sensasional. “Sebaiknya media tidak ikut memprovokasi massa,” ucap Atal.

Atal menyayangkan polemik seputar tudingan sekelompok orang bahwa kelompok lain tidak konstitusional (inkonstitusional) karena mendasarkan pada perhitungan data yang mereka lakukan sendiri. Padahal, kata Atal, perhitungan cepat pun pada dasarnya tak bisa dikatakan sebagai pilihan konstitusional.

“Yang benar-benar konstitusional itu tentu saja perhitungan riil (real count) yang dilakukan KPU. Jadi, sebaiknya memang semua pihak bersabar dan menahan diri sampai KPU selesai menghitung dan mengumumkan hasil riil Pilpres (Pemilihan Presiden-red) dan Pileg (Pemilihan Legislatif-red). Dan, KPU  juga harus lebih cepat mengentri data. Masak sudah hari kelima yang dientri baru di bawah 10 persen,” tutur Atal.  


Senada dengan Atal, Ketua Dewan Pakar Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu-PWI) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengimbau masyarakat dan organisasi pemantau Pemilu terus mengawasi semua tahapan rekapitulasi perhitungan suara, baik Pilpres maupun Pileg.

"Kami juga meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) proaktif mengawasi kinerja penyelenggara Pemilu, mulai dari tingkat pusat sampai KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara-red)," kata Ferry.

Bukan hanya itu, kata Ferry, Mappilu yang memiliki pemantau di 17 provinsi  dan hampir 200 kabupaten dan kota, menemukan beberapa kecurangan di berbagai tingkat. Karena itu, Mappilu meminta DKPP bersikap tegas dengan memberikan sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Imbauan tersebut dikemukakan menyusul situasi yang memanas seiring perhitungan suara. Hasil hitung cepat (quick count) yang dirilis televisi memenangkan pasangan calon nomor satu. Di sisi lain, pasangan calon nomor dua melakukan perhitungan sendiri berbasis real count. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments