Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

BAN SM Banten Setuju, Sekolah Dapat BOS Sudah Terakreditasi

Peserta sosialiasi terdiri atas kepala sekolah
dan operator dari semua jenjang pendidikan. 
(Foto: Syafril Elain/TangerangNet.om)



NET - Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah (BAN SM) Provinsi Banten mendukung langkah yang ditempuh oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menetapkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), diberikan kepada sekolah dan madrasah yang sudah terakreditasi.

“Tentu, kita mendukung rencana tersebut.  Hal ini agar semua sekolah dan madrasah serius untuk mengikuti proses akreditasi,” ujar Ketua BAN SM Provinsi Banten Fitri Hilmilyati kepada TangerangNet.Com, Minggu (31/3/2019).

Fitri Hilmiyati menjelaskan apa yang telah ditetapkan oleh Ditjen Dikdasmen itu sebagai cambuk bagi sekolah dan madrasah untuk mengikuti proses akreditasi. Mulai dari pengisian Daftar Isi Akreditasi (DIA) sampai visitasi yang dilakukan BAN SM ke masing-masing sekolah dan madrasah.

Oleh karena itu, kata Fitri, BAN SM Provinsi Banten perlu melakukan sosialiasi kepada sekolah dan madrasah dari semua jenjang. Sedikitnya 244 sekolah dan madrasah mengirim kepala sekolah dan guru untuk hadir pada acara “Sosialisasi Akreditasi Sekolah dan Madrasah dan Teknik Pengisian Data Isian Akreditasi (DIA) di Sispena” yang diselenggarakan BAN SM Banten di Aula Kemenag Provinsi Banten, Kota Serang,  Jumat (29/3/2019).

Fitri menjelaskan kepada para peserta sosialisasi tentang kebijakan dari Kemendikbud yang dikeluarkan oleh Dikdasmen yakni kewajiban sekolah dan madrasah untuk megikuti proses akrediasi. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Disjen Dikdasmen Nomor 0993/D/PR/2018 mengenai kualitas data pokok pendidikan dasar dan menengah yang mulai tahun 2020 dana BOS hanya menerima sekolah yang sudah terakreditasi saja.

Dalam sosialisasi tersebut, ada salah seorang perserta bertanya yakni Wawan, mewakili madrasah. “Madrasah tempat saya mengajar sudah siap untuk divisitasi pada 2018 lalu. Namun, ternyata tidak ada visitasi sehingga, kami merasa kecewa. Sedangkan masa berlaku akreditasi kami berakhir 2018,” ucap Wawan.

Fitri menjelaskan sekolah dan madrasah yang masa akreditasi berakhir pada 2018, belum dilakukan visitasi dan ini adalah kebijakan dari BAN SM pusat. Soalnya, harus didahulukan sekolah dan madrasah yang berakhir akreditasi dibawah 2018 masih banyak yang antre yakni 2017, 2016 sampai 2015.

Namun, kata Fitri, jangan kecewa pada 2019 diberikan kesempatan untuk proses akreditasi. Perlu diingat oleh pengelola sekolah dan madrasah baik negeri maupun swasta yakni sarana dan prasarana terus ditingkatkan sesuai kebutuhkan sekolah dan madrasah.

“Jangan sarana dan prasananya dilengkapi menjelang dilakukan visitasi saja. Sarana dan prasarana adalah kebutuhkan sekolah dan madrasah untuk menunjang terselesenggaranya proses belajar dan menagajar. Sekali lagi, Bapak dan Ibu terus meningkatkan sarana dan prasananya agar mendapat penilaian yang baik saat dilakukan visitasi,” tutur Fitri, yang juga dosen perguruan tinggi negeri di Kota Serang itu.

Pada sosialiasi tersebut, selain Fitri - nara sumber juga diisi oleh H. Ari Hasan Ansori, anggota BAN SM Provinsi Banten dan Munajat, teknik pengisian DIA. Fitri pada kesempatan tersebut mengenalkan 15 anggota BAN SM Provinsi Banten kepada peserta sosialisasi. (ril)

Post a Comment

0 Comments