Fitri Hilmiyati saat memberikan materi. (Foto: Syafril Elain/TangerangNet.om) |
NET – Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah (BAN
SM) Provinsi Banten mengimbau kepada seluruh pengelola dan manajemen sekolah
dan madrasah swasta maupun negeri untuk mengisi data secara jujur dan akurat.
Bila data yang diisi tidak jujur akan terkendala dan akan kesulitan untuk
mengikuti proses akreditasi.
“Saya dan kawan-kawan dari BAN SM Banten berharap
pengelola dan pimpinan sekolah dan madarasah mau jujur mengisi data tentang sekolah
dan madrasah masing-masing,” ujar Ketua BAN SM Banten Provinsi Banten Fitri
Hilmiyati kepada TangerangNet.Com, Jumat (12/4/2019).
Fitri Hilmiyati menjelaskan proses akreditasi 2019 ini dimulai
dengan pengisian data oleh sekolah dan madrasah masing-masing untuk sekolah
mengisi data lewat Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dibawah bimbingan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan untuk madrasah mengisi data
lewat Education Management Information System (EMIS) dibawah kendali
Kementerian Agama (Kemenag)
Baik Dapodik maupun EMIS, kata Fitri, bukan menjadi
kewenangan BAN SM Provinsi Banten sehingga bila ada kendala tentu harus
diselesaikan di kedua instansi tersebut. “Namun, yang terpenting adalah mengisi
data sesuai dengan kondisi nyata masing-masing sekolah dan madrasah,” ucap
Fitri.
Pernyataan yang disampaikan Fitri tersebut sekaitan
dengan pertanyaam sejumlah guru ketika dilakukan Sosialisasi Akreditasi Jenjang
SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Banten di Jalan
Syech Nawawi Al-Bantani, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP-3B),
Palima, Kota Serang.
Hal itu ditanyakan oleh Firmansyah dari SMK Bina Wisata,
Dian dari SMK di Kabupaten Pandeglang, dan Rizki dari SMK Lebak Wangi. Mereka
terkendala mengisi Daftar Isian Akreditasi (DIA) di Sispena (Sistem Penilaian
Akreditasi).
“Kalau pengisian data di Didapodik dan EMIS sudah benar, saya kira tidak ada
masalah. Namun, bila ada masalah tolong baca lagi tentang aturan standar
pendidikan nasional. Karena dari Dapodik dan EMIS akan berkaitan dengan
Sispena. Kalau ada yang tidak seusai, dengan sendirinya tertolak,” ungkap
Fitri.
Sementara itu, H. Ari Hasan Ansori, anggoa BAN SM
Provinsi Banten pada acara yang sama menjelaskan asesor melakukan visitasi ke
sekolah dan madrasah bukan melakukan penilaian tapi melakukan klarifikasi untuk
mencocokan data yang ada di DIA dengan di sekolah.
“Dari mencocokan data tersebut, para asesor membuat
rekomendasi apakah sekolah itu layak mendapat aktreditasi atau tidak.
Sedangakan penilaian sekolah dan madrasah mendapatkan akreditasi dari BAN SM,”
tutur Ari Hasan Ansori.
Sedangkan Kamalsyah, anggota BAN SM Provinsi Banten lainnya
meminta kepada sekolah dan madrasah agar saat mengisi data benar-benar akurat
terkait standar isi, standar prasarana, dan instrument serta lainnya. Hal ini
semuanya punya bobot penilaian.
“Semua harus diperhatikan keseuaian data dan performance
sekolah dan madrasah,” ujar Kamalsyah.
Kegiatan sosialisasi diisi dengan bimbingan cara
pengisian data ke DIA dan Sispena oleh Munajat dari staf BAN SM Provinsi Banten
yang diikuti selruh peserta 180 orang. (ril)
0 Comments