Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Warga Bayah Terganggu Polusi Udara Dari Tersus PT Cemindo

Udara berkabut akibat polusi bongkar muat. 
(Foto: Istimewa/JMPB) 


NET  - Aktivitas bongkar muat di Terminal Khusus (Tersus) PT Cemindo Gemilang diduga menjadi pemicu pencemaran udara di wilayah 4 desa di Kecamatan Bayah yakni Desa Bayah Barat, Bayah Timur, Darmasari, dan Pamubulan, Kabupaten Lebak, sejak 7 Maret 2019.

Menanggapi pencamaran udara itu, warga yang tergabung dalam wadah Jaringan Masyarakat Peduli Bayah (JMPB) merasa terganggu dengan adanya pencemaran lingkungan polusi udara yang diduga berasal dari aktivitas Tersus produsen Semen Merah Putih PT Cemindo Gemilang.

"Hari ketiga, polusi udara yang disebabkan oleh aktifitas bongkar muat Dermaga Khusus PT Cemindo Gemilang. Warga merasa sangat terganggu, apakah harus ada korban dulu baru ada penanganan? Belum ada pihak yang bertanggungjawab atas pencemaran udara di wilayah Bayah," ujar Henriana Hatra kepada wartawan,  Sabtu (9/3/2019).

JMPB, menurut Henriana mememinta pihak perusahaan bertanggungjawab terhadap kejadian ini. "Meminta Pemerintah daerah dan Pusat turun tangan untuk mengatasi kejadian ini dan memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan," tutur Henriana.

Selain itu, menurut Budayawan asal Lebak Selatan itu, Pemerintah perlu meninjau ulang terhadap izin bongkar muat di Tersus. "Kami meminta peninjauan ulang terhadap izin pengelolaan bongkar muat di Tersus PT Cemindo Gemilang, Bayah," paparnya.

JMPB juga menghimbau kepada masyarakat Bayah dan sekitarnya untuk menggunakan masker (alat pelindung) sebagai bentuk pencegahan tidak terganggu pernapasan.

Sementara itu, Sigit Indrayana sebagai Corporate CRS dan Public Relations PT Cemindo Gemilang saat dikonfirmasi belum memberikan keterangannya. (*pur)

Post a Comment

0 Comments