Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Setelah Buron 5 Tahun, Pembunuh Supir Angkot Ditangkap

Tersangka Rifki (baju merah) dari Lampung. 
(Foto: Man Handoyo/TangerangNet.Com) 



NET - Setelah lima tahun melarikan diri dan dikabarkan tewas dalam kecelakaan lalu lintas, Rifki, 22, pelaku pembunuhan seorang sopir angkutan kota (Angkot), Faby Hermanto, 21, di depan Mall Tangerang City, Jalan Jendral Sudirman Kota Tangerang, ditangkap petugas Polsek Tengerang di kampung halamannya di Tulang Bawang, Lampung.

"Beberapa saat setelah peristiwa itu, kami melakukan pengejaran hingga ke kampung halaman pelaku di  Jalan 2 Pemda RT 03 RW 02, Kelurahan Gunung Sakti, Kecamatan Manggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung,''  ujar Kapolsek Tangerang Komisaris Ewo Samono kepada wartawan, Senin (18/3/2019).

Namun, kata dia, pelaku yang dikabarkan bersembunyi di kampung halamannya tidak ada di tempat. Dan oleh keluarganya dikabarkan tewas dalam kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.

"Setelah kami cek, di situ memang ada kecelakaan angkutan kota yang menewaskan seorang supirnya. Dan terkahir diketahui, ternyata yang tewas bukanlah pelaku, tapi teman seprofesinya,"  tutur  Kapolsek.

Hal itu diperkuat dengan adanya informasi, pada Rabu (13/3/2019) lalu, pelaku yang sudah melanglang buana untuk bersembunyi, pulang ke kampung halamannya. Dengan begitu, petugas Polsek Tangerang yang di back-up oleh Polres Metro Tangerang Kota dan Polres Tulang Bawang  melakukan penangkapan.

Tanpa melakukan perlawanan, pelaku digelandang ke Polsek Tangerang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Selama dalam pelarian, saya merasa tersiksa, karena selalu mimpi di cekek oleh korban," ucap Rifky.

Rifky mengaku membunuh Feby karena dendam.  Saat ia bekerja sebagai supir candangan di angkot B-02 jurusan Ciledug-Cikokol, Kota Tangerang, penumpangnya selalu di serobot atau diambil  oleh korban.

Akibatnya, terjadilah cekcok di antara mereka yang berakhir dengan pembunuhan. Adapun barang bukti yang disita perugas dari kejadi itu berupa sebilah pisau dengan gagang kayu warna coklat, pakaian korban dan hasil visum et repertum. (man)

Post a Comment

0 Comments