Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pulihkan Sumber Mata Air, Warga Tanam Pohon Di Hulu Sungai Cipucung

Warga saat mennam pohon. 
(Foto: Istimewa) 



NET  - Jaringan Masyarakat Peduli Bayah (JMPB) melakukan kegiatan penanaman kembali pohon di Hulu Sungai Cipicung, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Kegiatan penanaman kembali pohon sebagai upaya pemulihan dan normalisasi Sumber Mata Air Cipicung oleh Warga Cipicung, Kelompok Pemuda, Masyarakat Adat dan Aparat Desa. Minggu (17/3/2019). 

Aktivis (JMPB) Henriana Hatra mengungkapkan kepada awak media,  kondisi sekitar Hulu Sungai tersebut sangat berdekatan, hanya berjarak 25 meter dengan tiang pancang conveyor dari perusahaan produsen pabrik Semen Merah Putih PT Cemindo Gemilang. 

"Hal ini membuat hilangnya daerah tangkapan air di sekitar hulu. Akibatnya, pasokan air bersih untuk sekitar 600 KK (Kepala Keluarga)  warga Cipicung, Kampung Sawah terganggu," ungkap Henriana. 

Saat musim kemarau tiba, kata Henriana, debit air sangat minim bahkan nyaris kering, dan pada musim penghujan karena tidak ada lagi pohon-pohon yang berfungsi sebagai Water Catchment, material lumpur menerjang kawasan pemukiman di bawahnya.

Menurut  JPMB, merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 32 Tahun 1990 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung, Pasal 11 bahwa “Perlindungan terhadap kawasan resapan air dilakukan untuk memberikan ruang yang cukup bagi peresapan air hujan pada daerah tertentu untuk keperluan penyediaan kebutuhan air tanah dan penanggulangan banjir, baik untuk kawasan bawahannya maupun kawasan yang bersangkutan” dan Pasal 20 “Kriteria kawasan sekitar mata air adalah sekurang-kurangnya dengan jari-jari  200 meter di sekitar mata air”. 

JMPB juga mengecam kesewenang-wenangan perusahaan atas pengabaian lingkungan sebagai sumber penghidupan masyarakat yang mengakibatkan tidak seimbangnya ekosistem lingkungan Sumber Mata Air. 

Selain itu, JMPB meminta PT Cemindo Gemilang untuk menjaga tutupan hutan di sekitar Hulu Sungai Cipicung dan Sumber Mata Air lainnya di dalam areal perusahaan. "PT Cemindo harusnya peka dengan menjaga tutupan hutan di sekitar hulu sungai," pintanya.

"Maka, kami meminta pemerintah untuk meninjau semua perijinan penggunaan lahan di dalam kawasan PT Cemindo Gemilang," ucap Henriana. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments