Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemilih Pindahan Pemilu 2019, Titik Rawan Pada Hari-H Pencoblosan

Suasana sosialisasi pengamanan PTS. 
(Foto: Istimewa) 


NET -  "Hari ini, kita akan melakukan sosialisasi agar anggota menjadi tahu pelaksanaan pengamanan TPS (Tempat Pemungutan Suara-red). Sebentar lagi, kita akan melaksanakan Pemilu serentak pada 17 April 2019," ujar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hanny Hidayat, Selasa (26/3/2019).

Hanny Hidayat adalah  Wakapolres Metro Jakarta Barat yang memimpin kegiatan sosialisasi petugas pengamanan TPS personil Polres Metro Jakarta Barat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Barat,  di Aula Lantai 3, Polsek Tanjung Duren.

Hanny Hidayat mengatakan pelaksanaan sosialisasi petugas pengamanan TPS diikuti oleh 100 Personil dari jajaran Polres Metro Jakarta Barat.

Sementara itu, Ketua KPU Jakarta Barat H. Sumardi menyampaikan persoalan yang butuh pengamanan khusus antara lain ketika penurunan surat suara. Ketika surat suara didorong maka terjadi tingkat kerawanan. Adanya kerawanan juga pada saat penyimpanan dan  pendistribusian surat suara sampai dengan hari-H pencoblosan.

"Adapun kerawanan pada hari-H pencoblosan yaitu pemilih pindahan. Di sini, saya jelaskan daftar pemilih khusus itu adalah warga negara pemilih yang memiliki identitas E-KTP akan tetapi tidak terdaftar di mana pun juga," ujar Sumardi.

Sumardi menjelaskan kita harus menghindari penumpukan kotak suara di setiap kelurahan yang sudah dicoblos karena dapat menimbulkan kerawanan. Proses rekapitulasi di tingkat kecamatan juga hanya di berikan waktu selama 17 hari. "Di GOR (Gedung Olah Raga-red) sebagai tempat penyimpanan, karena kantor kecamatan tidak mencukupi," ungkap Sumardi.

Komisioner Bawaslu Jakarta Barat Syukur menyampaikan Bawaslu bertugas mengawasi secara teknis dari KPU. Sehingga harus selalu sinergi dengan TNI maupun Polri, karena kita melekat di sisi pengawasan. Yang sudah Bawaslu lakukan antara lain sebanyak 6.730 saksi petugas TPS yang sudah kita lantik sesuai jumlah TPS yang ada. Batasan dari TPS yaitu 100 meter harus steril dari lambang partai, simbol maupun gambar pasangan calon. 

"Pelaksanaan sosialisasi  bertujuan agar jajaran Polres Metro Jakarta Barat yang melakukan pengamanan TPS bisa memahami dan mengerti akan kewenangan maupun batasan yang bisa dilakukan oleh petugas pengamanan TPS,” tutur Syukur. (dade)

Post a Comment

0 Comments