Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kak Seto: Cegah Anak Merokok, Stop Iklan Rokok

Kak Seto di antara para nara sumber. 
(Foto: Dade Fachri/TangerangNet.Com) 



NET - Iklan rokok, promosi, dan sponsor rokok distop. Baik iklan konvensional ataupun melalui media online. Hal ini untuk mencegah semakin banyaknya anak yang merokok.

"Belajar dari negara lain, di Asian sudah konsisten melindungi anak-anak dari rokok. Di sini, masih SMP (Sekolah Menengah Pertama-red)  saja banyak yang merokok bahkan ada anak dibawah 5 tahun  ada yang merokok. Saat ini juga marak adanya rokok elektrik atau yang di kenal dengan vape," ujar  Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, Kamis (21/3/2019).

Pria yang akrab disapa Kak Seto itu mengatakan saat Konferensi Pers tentang Hasil Workshp Strategi Kebijakan Nasional Pelarangan Total Iklan Promosi dan Sponsor Rokok Melalui Peraturan Perundangan Nasional, di Ruang Sago Ballroom Lantai 12, Hotel Balairung, Jalan Matraman Raya No 19, Palmeriem Matraman, Jakarta Timur.

Generasi milenial makin banyak yang mengkonsumsi rokok elektrik tersebut, kata Seto, dengan adanya rokok elektrik, LPAI selalu konsisten melakukan perlindungan anak. Perlindungan anak bukan hanya oleh LPAI saja, juga semua stakeholder, pemerintah, ormas, LSM dan sebagainya melindungi anak itu harus sekampung. 

"Pihaknya juga mengimbau orang dewasa, kalau mengetahui ada anak merokok untuk ditegur dan melarang merokok kalau melihat dan membiarkan anak merokok, sesuai aturan bisa kena sanksi," ujarnya.

Sementara itu, Seketaris Koalisi Nasional Masyarakat Sipil Untuk Pengendalian Tembakau Elfansuri mengatakan jumlah anak yang merokok di Indonesia cukup banyak. Pada 2018 lalu data berdasarkan dari Reskesdas, prevelensi anak merokok umur 10 sampai 18 tahun, dari tahun ketahun semakin meningkat. 

"Dari data RKD tahun 2013, sebanyak 7,3 persen anak merokok pada 2016 (Sirkernas) sebesar 8,8 persen dan pada 2018 lalu, ada sekitar 9,1 persen, berdasar data RKD tahun 2018. Hal ini harus jadi perhatian bersama, perlu ada pengendalian rokok yang kuat termasuk juga pelarangan iklan rokok," kata Elfansuri.

Elfansuri mengatakan iklan rokok di internet belum diatur, saat ini juga banyak rokok elektrik, yang banyak di konsumsi usia milenial. (dade)

Post a Comment

0 Comments