Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dua Residivis Pembobol Ruko Klontong Dilumpuhkan

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota 
Kompol Abdul Rachim dan Kapolsek Pakuhaji 
AKP Suyatno perlihatkan barang bukti. 
(Foto: Man Handoyo/TangerangNet.Com)




NET - Dua orang residivis yang membobol rumah toko kelontong  Ayumi di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (11/3/2019) siang ,dilumpuhkan oleh petugas Polres Metro Tangerang Kota, karena saat ditangkap di rumahya di Kampung Rawasaban,  Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, berusaha melawan dan melarikan diri.

Kedua orang tersebut adalah Warjo, 36, dan Kened 44. Meraka dibekuk dan dilumpuhkan karena saat beraksi dan berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp 250 juta lebih, terekam oleh Closed Circuit Television (CCTv) di ruko tersebut. "Kami terpaksa melumpuhkan tersangka, karena saat dibekuk berusaha melawan dan melarikan diri," ujar Kapolsek Pakuhaji Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suyatno.

Kapolsek menjelaskan dalam menjalankan aksinya,  kedua pelaku masuk ke dalam ruko dengan cara memanjat dari bangunan sebelah ruko yang tidak berpenghuni. Dari bangunan tersebut, pelaku menjebol internet dan turin menggunakan tambang. Sesampai di dalam, pelaku langsung menggasak uang tunai yang disimpan di dalam laci dan celengan total sebesar Rp 250 juta lebih.

Selain itu, kata Kapolsek, mereka juga menggondol alat-alat elektronik, seperti laptop dan barang dagangan berupa delapan slop rokok. Kemudian, mereka ke luar dari dalam ruko  melalui jalan yang sama. "Aksi itu terlihat jelas di CCTv, sehingga dalam waktu singkat, petugas berhasil membekuknya," kata Kapolsek.

Itu terjadi, kata dia, karena kedua pelaku merupakan residivis yang baru. Beberapa bulan ke luar dari salah satu Lapas di Tangerang dalam kasus yang sama. “Beberpa waktu lalu, kami tangkap mereka dalam kasus yang sama. Dan setelah keluar dari Lapas berbuat lagi,'' ucap Kapolsek.

Di hadapan petugas, pelaku mengaku uang hasil kejahatannya digunakan untuk berfoya-foya di  hiburan malam dan membeli barang barang elektronik  seperti, telivisi, telpon genggam, pakaian, dan kebutuhan hidup. "Sepertinya pelaku ini ingin hidup layak, tapi tidak mau bekerja keras," ujar Kapolsek. (man)

Post a Comment

0 Comments