Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sidang Tipiring Pedagang K-5: Baru Pertama Kali Saya Injak Pengadilan

Suasana sidang Tipiring di Pengaedilan.
(Foto: Suyitno/TangerangNet.Com)



NET – Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Pemerintah Kota Tangerang melancarkan razia terhadap semua pedagang kaki lima yang ada di Jalan Dr Sitanala, Jalan Surya Darma, sampai M-1 Bandara Soekarno Hatta, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Selasa (12/2/2019).  

Operasi gabungan yang melibatkan Kepolisian dan TNI dari Kodim mulai pagi hingga siang itu mengangkut 24 pedagang kaki lima. Mereka kemudian dibawa ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, untuk disidangkan.

Di pengdilan para pedagang kaki lima itu disidangkan dengan hakim tunggal Lebanus Sinurat, SH sebagai pelaku tindak pidana ringan (Tipiring).

Doni Irawan, pedagang buah durian, berjualan di trotoar Jalan Dr. Sitanala. “Saya pedagang musiman, Pak,” ujar terdakwa di hadapan Hakim Sinurat.

“Kamu, saya denda 200 ribu rupiah ya,” ujar Hakim kepada terdakwa.

Begitu juga terhadap Muhamad Sahrudin dan Sutoyo,  pedagang es buah. Ari, berjualan buah di kios di Jalan Dr. Sitanala. “Saya jualan di kios ini sudah 3 tahun,” ujar anak muda, asal Jawa Timur ini dengan logat Jawa Timurnya.

“Jualan sudah 3 tahun tapi baru kali ini kena operasi Satpol PP,” tutur Ari.

Ariyanto baru pertama kali masuk ke ruang sidang pengadilan merasa aneh. "Karena selama hidup, saya belum pernah menginjakkan kaki di pengadilan,” ungkap Ariyanto.

Sedangkan Nurmalasari, pedagang nasi uduk pun tak luput dari garukan Satpol PP. “Amit amit saya tidak bakalan mau disidangkan lagi. Gemeter disidangkan,” ujar wanita paruh baya ini kepada wartawan.

Ismiyadi pedagang gado gado di M 1 turut di garuk. Yang di sidang hari ini semua tangkapan hari ini ujar ismiyadi. (tno)

Post a Comment

0 Comments