Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kemenhub Hentikan Kegiatan, PT Cemindo Terus Aktif Di Terminal Khusus

Kepala Kantor UPKK III Labuan Enddang
(pegang mikropon) saat memberi pernyataan
pemberhentian sementara kegiatan di Terminal 
Khusus PT Cemindo Gemilang.
(Foto: Istimewa) 

NET  - Kementrian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jendral Perhubungan Laut kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Labuan (UPPK III Labuan), mengeluarkan surat edaran sementara penghentian kegiatan Teminal Khusus (Tersus) PT Cemindo Gemilang pada 19 Februari 2019. 

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kantor UPKK III Labuan Endang, SE saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, (22/2/2019).

"Iya benar, selama aksi demo berjalan, kegiatan pelabuhan harus dihentikan sementara takut menimbulkan sesuatu yang tidak kita inginkan sampai ada keputusan atau kesepakatan," jawab Endang kepada wartawan.

Terpisah, Yoga Gunawan (Korlap) Serikat Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan Bayah (STKBM PB) meminta Kepala UPPK III Labuan agar bertanggungjawab atas surat edaran pengentian kegiatan Tersus PT Cemindo Gemilang.

"Kepada pihak KUPPK III Labuan agar bertanggungjawab dan mengimplementasikan terkait surat yang dibuatnya. Itukan institusi negara yang membuat," tutur Yoga, Jumat, (22/2/2019). 

"Sesuai dengan isi surat, sebelum ada hasil yang mufakat antara kedua belah pihak kegiatan pelabuhan dihentikan," tambahnya.

STKBM PB, menurut Yoga menilai surat edaran KUPPK III Labuan tersebut diabaikan oleh PT Cemindo Gemilang yang tidak mematuhi surat tersebut.

"Sesuai dengan isi surat, jangan dulu ada kegiatan bongakar muat di pelabuhan sebelum ada hasil kesepakatan. Tapi kenapa pada esokan harinya setelah surat terbit, kegiatan masih berjalan sampai saat ini," tanya Yoga.

"Menurut kami, apakah institusi negara sudah tidak dihargai atau ada apa di balik semua itu," ucap Yoga terheran. 

Merespon jawaban STKBM PB, Kepala Kantor UPPK III Labuan merespon jawaban atas tidak dipatuhinya surat edaran penghentian kegiatan sementara PT Cemindo Gemilang di Terminal Khusus. "Ini lagi dibahas di kantor pusat. Yang penting kami telah meregistrasi," kata Endang. 

Disinggung soal sanksi tegas yang ditanya STKBM PB pada UPPK III Labuan untuk PT Cemindo Gemilang yang dinilai tidak mematuhi surat edaran tersebut, Endang menjawab akan dibahas pada forum di Kementerian siang ini. 

"Insya Allah, kami usahakan di Forum nanti sesuai kewenangan," ujarnya.

Sementara itu, wartawan mencoba mengkonfirmasi pihak PT Cemindo Gemilang pada Corporate CSR & Public Relations Semen Merah Putih Sigit Indrayana, namun tidak memberikan tanggapannya.

 Justruk balik bertanya, "Apakah sudah konfirmasi ke KUPPK?" (*/pur)

Post a Comment

0 Comments