Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Jaringan Narkotika Internasional Pasarkan Barang Jakarta-Tangerang, Dibekuk

Tersangka ES dan SP tertunduk malu. 
(Foto: Man Handoyo/TangerangNet.Com) 


NET - Dua orang kurir narkotika jaringan internasional, yang memasarkan barang haramnya di wilayah Jakarta dan Tangerang,  Jumat (22/2/2019) siang dibekuk oleh petugas Polres Metro Tangerang Kota di  dua tempat berbeda di Jakarta Timur.

Barang bukti yang disita petugas dari dua orang itu antara lain narkotika jenis  sabu sebanyak 0,5 kilogram lebih. “Kedua orang ini, ES dan SP merupakan kurir narkotika  besar atau internasional yang kerap memasarkan barang haramnya di Jakarta dan Tangerang. Sedangkan satu orang lainnya, SS yang mengendalikan mereka via telpon genggam masih dalam pengejaran petugas,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Abdul Karim, Jumat (22/2/2019) sore.

Kapolres menjelaskan kedua orang kurir nanrkotika dibekuk, berawal dari informasi warga, bahwa peredaran sabu di wilayah Tangerang dikirim dari wilayah Jakarta Timur. Setelah dilakukan penyelidikan selama dua minggu, akhirnya petugas melakukan penangkapan terhadap ES di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur.

Dari pengakuang ES, petugas kembali menangkap SP di rumah kontrakannya di Duren Sawit, Jakarta Timur. Barang bukti yang disita petugas dari dua orang itu, kata Kapolres, total sebanyak 0,5 kilogram lebih sabu.

''Barang-barang itu mereka simpan di dalam pastik bekas makanan abon Medan," kata Kapolres. 

Akibat perbuatannya, kata dia, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Sub 112 (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal mati. 

"Dengan ditangkapnya kedua pelaku yang kedapatan menyimpan sabu total 0,5 kilogram lebih ini, berarti kita sudah menyelamatkan sebanyak 7.189 orang atau anak bangsa,'' kata Kapolres.

Sementara itu, ES dikonfirmasi di depan petugas memilih tutup mulut. ''No comment," ucap ES dengan singkat.  (man)

Post a Comment

0 Comments