Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Debt Collector Rampas Motor Warga, Diamankan Polisi

Dua debt collector diangkut dengan 
mobil bak terbuka ke kantor polisi. 
(Foto: Istimewa) 


NET -  Dua orang debt collector  (penagih hutang) diamankan Tim Pemburu Preman (TPP), Polres Metro Jakarta Barat lantaran diduga hendak merampas motor warga di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Rabu  (27/2/2019). 

Pada saat berpatroli bersama anggotanya, Ipda Dede Sobari, TPP Polres Metro Jakarta Barat, menyebutkan mendapati dua orang yang sedang memberhentikan sepeda motor dan memeriksa kendaraan, ketika dihampiri ternyata mereka merupakan Debt Colector.

Ketika Tim melakukan pemeriksaan kepada dua orang tersebut, kata Dede, ternyata mereka tidak memiliki surat perintah resmi dari perusahan leasing dan mereka tidak memiliki dasar untuk memeriksa dan memberhentikan kendaraan tersebut. Kemudian dua orang debt colector dibawa ke Pospol  terdekat untuk ditindaklanjuti.

"Kita berikan hukuman pushup dan dilakukan pendataan guna dilakukan prosesnya lebih lanjut," tutur Ketua 3 TPP Dede.

Dede mengatakan persoalan kredit macet tidak dapat dijadikan alasan debt collector untuk merampas motor. Apalagi dengan kekerasan dan intimidasi kepada korban. Semua harus sesuai mekanisme hukum. (dade)

Post a Comment

0 Comments