Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sekolah Madrasah Berakhir Masa Akreditasi 2019, Wajib Ikut Proses

Sekretaris BAN SM Banten Tata Suharta,
Ketua BAN SM Banten Fitri Hilmiyati, dan 
Pembina BAN SM Banten Muhammad Nur. 
(Foto: Syafril Elain/TangerangNet.Com) 


NET – Sekolah dan madrasah di Provinsi Banten yang masa berlaku akreditasinya berakhir pada 2019, wajib mengikuti proses akreditasi kembali. “Apakah masa berlaku bulan Maret atau Desember 20119, semua wajib ikut proses akreditasi,” ujar Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah (BAN SM) Banten Fitri Hilmiyati pada saat pleno di Kota Serang, Jumat (18/1/2019).

Oleh karena itu, kata Fitri, semua jenjang mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang sudah habis masa berlakunya mengikuti proses akreditasi. Begitu pula untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah.

“Sekolah tersebut harus masuk ke sasaran yang akan diakrediasi pada tahun anggaran 2019. Pihak sekolah sudah harus mengisi Dapodik (Data Pokok Pendidikan-red) dan DIA (Daftar Isian Akreditasi-red),” ungkap Fitri yang juga dosen perguruan tinggi negeri di Kota Serang itu.

Rapat pleno yang diselenggaran oleh BAN SM Provinsi Banten di Hotel Le Semar, Kota Serang, itu melakukan verifikasi hasil validasi dan penetapan hasil visitasi jenjang Madrasah Aliyah (MA) tahun anggaran 2018. 

“Ada 12 Madrasah Aliyah yang belum dituntaskan pada tahun anggaran 2018 dan hari ini kita turntaskan. Ini bisa terjadi karena anggaran proses  akreditas berada di Kanwil Kemenag (Kantor Wilayah Kementerian Agama-red) Provinsi Banten dan kita melaksanakan limpahan dari Kanwil Kemenag,” tutur Fitri.

Dari 12 MA diverifikasi hasil validasi, kata Fitri, terdapat 11 MA mendapat akreditasi B dan 1 MA mendapat akreditasi C. “Hasil verikasi inilah kita tetapkan dalam rapat pleno sehingga sah 11 MA mendapat akreditasi B dan 1 MA akreditasi C menjadi sah,” ungkap.

Rapat pleno selain dihadiri oleh para anggota, juga dihadiri oleh Pembina BAN SM Provinsi Banten Muhammad Nur. “Saya sebagai Pembina bisa jadi adalah yang terakhir menghadiri rapat pleno di Banten karena mulai tahun 2019 akan pindah tugas ke Kalimantan Utara,” ungkap Nur.

Nur berharap agar kinerja BAN SM Provinsi Banten yang sudah bagus tersebut tetap dipertahankan dan kalau bisa ditingkatkan menjadi lebih baik lagi. “Meski pada tahun 2019 ini jumlah sekolah dan madrasah yang akan diakreditasi lebih banyak, tetap harus semangat,” ujar Nur berpesan. (ril)

Post a Comment

0 Comments