Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur: Siapkan Kegiatan Belajar Mengajar Di Pengungsian

Gubernur Banten H. Wahidin Halim (nomor
5 dari kiri) saat meninjau posko pusat bantuan.
(Foto: Istimewa) 


NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim melakukan pengecekan rutin ke Posko Pusat Bantuan Langsung Logistik Peduli Tsunami Selat Sunda, di Gedung Plaza Aspirasi, Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jalan Syeh Nawawi Albantani, Curug, Kota Serang, Rabu (2/1/2019). Gubernur memastikan ketersediaan logistik, kesiapan petugas dan penanganan sejumlah masalah yang akan dihadapi dari dampak terjadinya bencana. 

Gubernur didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Ino S. Rawita, dan sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Irjen Polisi Tomsi Tohir.

Gubernur meminta seluruh pihak agar lebih memantapkan koordinasi dalam kaitan penanganan pengungsi. Khususnya terkait pemutakhiran data korban (pengungsi), ketersediaan bantuan logistik dan distribusi logistik dengan tujuan agar penanganannya tepat sasaran.

Termasuk antisipasi menjelang masa masuk sekolah pada 7 Januari 2019 nanti, Gubernur ingin memastikan agar petugas (tim) di lapangan menyediakan tempat untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) berupa kelas darurat menggunakan tenda dan sebagainya untuk awal masa pemulihan sambil menunggu ketersediaan tempat yang cukup representatif bagi anak sekolah.

Oleh karenanya, Gubernur meminta dinas terkait agar melakukan pendataan siswa beserta penempatan posisi yang tepat untuk dijadikan lokasi KBM, dan mencatat kebutuhan agar proses KBM bisa berjalan dengan baik. 

Selain itu, Gubernur membahas permasalahan penyediaan tempat Mandi Cuci Kakus (MCK) yang sementara ini belum mencukupi dengan jumlah yang ada. Atas hal tersebut, Gubernur berharap ketersedian jumlah MCK terus ditambah. 

Untuk memastikan itu semua, Gubernur akan segera melakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan Pemprov, Pemerintah Kota dan Kabupaten, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta stakeholder terkait  agar penyelesaian masalah dapat segera dilakukan. Rakor diagendakan pada Kamis (3/1/2019) pukul 15:00 WIB, di Posko Labuan, yang juga akan membahas perpanjangan masa tanggap darurat bencana. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments