Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bawaslu Kota Tangerang Temukan Tabloit Kampanye Pilpres

Agus Muslim dan Tabloid 
(Foto: Man Handoyo/TangerangNet.Com) 


NET – Guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran kampanye menjelang Pemilihan Presiden 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang akan melakukan koordinasi dengan Pengurus Dewan Masjid Indonesia di Kota Tangerang.

Pasalnya, Rabu (23/1/2019) siang terdapat surat kabar mingguan (Tabloit) yang dikirim ke beberapa tempat peribadatan atau  Dewan Kemakmuran Masjid ( DKM) untik disebarkan kepada masyarakat sekitar. ''Begitu kami mendengar informasi itu, langsung melakukan pengecekan di lapangan," ujar  Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim, Rabu (23/1/2019)

Hasilnya, kata dia, dari salah satu masjid di kwasan Karawaci, Kota Tangerang. pihaknya mendapat barang bukti  tabloit politik yang terindikasi kampanye hitam salah satu pasangan presiden.

Dengan begitu, kata Agus muslim, tabloit yang dikirimkan melalui kantor Pos Indonesia dengan menggunakan dua amplop besar warna coklat, dan masing-masing amplop berisi tiga ekslempar diamankan ke kantor Bawaslu Kota Tangerang.

"Kami amankan barang bukti tabloit yang berkantor di Bekasi itu, dengan tujuan untuk mengantisipasi adanya pelanggaran  pada proses pemilihan Presiden nanti," ucapAgus.

Agus menjelaskan besok (Kamis-red) pihaknga akan melakukan pemantauan di kantor Pos Indonesia di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang. Apabila dalam pemantauan itu ditemukan barang bukti yang sama, juga akan diamankan ke Kantor Bawaslu.

Selain itu, Agus menambahkan pihaknya juga akan bekerjasama dengan pihak Dewan Masjid Indonesia agar mengumpulkan para pengurus DKM. Karena apapun bentuk kampanye di tempat peribadatan itu tidak dibenarkan dan melanggar ketentuan yang ada. (man)

Post a Comment

0 Comments