Bupati Ahmed Zaki Iskandar memberi arahan kepada petugas Dishub di lokasi penertiban. (Foto: Istimewa) |
NET - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menanggapi aksi
demo puluhan sUpir truk di Jalan Raya Legok, Desa Malangnengah, Kecamatan
Legok, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu.
Demo tersebut, pasca resmi diberlakukannya Peraturan Bupati
Tangerang Nomor 47/2018 Tentang Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Bertonase
Berat mulai Jum'at (14/12/2018) kemarin mengundang penolakan dari para supir
truk tronton.
Zaki menjelaskan bila para pengemudi truk melakukan aksi
demo, pihaknya akan melakukan langkah-langkah atau cara mengantisipasinya.
Sebab, apabila para supir sudah memarkirkan kendaraannya di tengah jalan, itu
sudah wajib ditilang.
"Langkah antisipasi ini wewenang pihak kepolisian,
karena apabila mereka sudah memarkirkan kendaraannya di tengah jalan, memang
sudah wajib ditilang," ujar Zakikepada wartawan di Tigaraksa, Selasa (18/12/2018).
Pemerintah Kabupaten (Pemkba) Tangerang, kata Zaki, sudah
melakukan sosialisai dengan para pemilik atau pengusahan tambang terkait Perbup
tersebut.
"Yang kita lakukan ini pemberlakuan tentang peraturan
jam operasional bukan melarang. Karena ini mengganggu kepentingan masyarakat
banyak. Di sini, kami hanya melindungi masyarakat yang terkena dampak dari
banyaknya aktifitas truk-truk tambang," ucapnya.
Perbup dibuat, imbuh Zaki, untuk melindungi semua
kepentingan masyarakat Kabupaten Tangerang, karena jalan ini harus dapat
bermanfaat bagi semua pihak.
"Para pengusaha transporter diminta untuk mengerti
dengan keadaan ini. Pasalnya, 3 sampai 4 bulan terakhir ini masyarakat sudah
muak sekali dengan truk material ini, maka itu kami menghindari anarkisme massa
dan ini juga sebagai bentuk melindungi para supir truk ini," jelasnya.
Untuk masalah status jalan milik Provinsi Banten, Zaki
mengaku tidak peduli. Pasalnya, jalan tersebut berada di wilayah Kabupaten
Tangerang.
"Saya tidak pernah mau tahu, ini jalan provinsi atau
jalan negara, apabila jalan ini rusak atau banyak terjadi kecelakaan nantinya
bupatinya yang diomelin oleh masyarakat," tuturnya.
Zaki pun mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Pemprov
Banten terkait hal ini. "Kita sudah koordinasi dan akan terus kami
ingatkan," ucapnya. (ran)
0 Comments