Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Zaki: Larangan Truk Guna Lindungi Supir Dari Anarkisme

Bupati Ahmed Zaki Iskandar memberi
arahan kepada petugas Dishub di lokasi penertiban.
(Foto: Istimewa)


NET - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menanggapi aksi demo puluhan sUpir truk di Jalan Raya Legok, Desa Malangnengah, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu.

Demo tersebut, pasca resmi diberlakukannya Peraturan Bupati Tangerang Nomor 47/2018 Tentang Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Bertonase Berat mulai Jum'at (14/12/2018) kemarin mengundang penolakan dari para supir truk tronton.

Zaki menjelaskan bila para pengemudi truk melakukan aksi demo, pihaknya akan melakukan langkah-langkah atau cara mengantisipasinya. Sebab, apabila para supir sudah memarkirkan kendaraannya di tengah jalan, itu sudah wajib ditilang.

"Langkah antisipasi ini wewenang pihak kepolisian, karena apabila mereka sudah memarkirkan kendaraannya di tengah jalan, memang sudah wajib ditilang," ujar Zakikepada wartawan di Tigaraksa,  Selasa (18/12/2018).

Pemerintah Kabupaten (Pemkba) Tangerang, kata Zaki, sudah melakukan sosialisai dengan para pemilik atau pengusahan tambang terkait Perbup tersebut.

"Yang kita lakukan ini pemberlakuan tentang peraturan jam operasional bukan melarang. Karena ini mengganggu kepentingan masyarakat banyak. Di sini, kami hanya melindungi masyarakat yang terkena dampak dari banyaknya aktifitas truk-truk tambang," ucapnya.

Perbup dibuat, imbuh Zaki, untuk melindungi semua kepentingan masyarakat Kabupaten Tangerang, karena jalan ini harus dapat bermanfaat bagi semua pihak.

"Para pengusaha transporter diminta untuk mengerti dengan keadaan ini. Pasalnya, 3 sampai 4 bulan terakhir ini masyarakat sudah muak sekali dengan truk material ini, maka itu kami menghindari anarkisme massa dan ini juga sebagai bentuk melindungi para supir truk ini," jelasnya.

Untuk masalah status jalan milik Provinsi Banten, Zaki mengaku tidak peduli. Pasalnya, jalan tersebut berada di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Saya tidak pernah mau tahu, ini jalan provinsi atau jalan negara, apabila jalan ini rusak atau banyak terjadi kecelakaan nantinya bupatinya yang diomelin oleh masyarakat," tuturnya.

Zaki pun mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Pemprov Banten terkait hal ini. "Kita sudah koordinasi dan akan terus kami ingatkan," ucapnya. (ran)

Post a Comment

0 Comments