Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemkab Tangerang Serahkan 56 Asetnya Ke Kota Tangerang

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar
menerima berita acara penyerahan aset dari
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Sumardi.
(Foto: Istimewa)


NET - Setelah beberapa tahun diwacanakan, akhirnya Pemerintah Kabupaten Tangerang menyerahkan sebanyak 56 asetnya untuk dihibahkan kepada Pemerintah Kota Tangerang.

Ke-56 aset tersebut, akan dilaksanakan bersamaan dengan Hari UlangTahun (HUT) Pemerintah  Kabupaten Tangerang Ke-75 tahun pada 27 Desember 2018 nanti. "Insya Allah aset-aset ini akan kami  serahkan pada saat hari ulang tahun Pemda Kabupaten Tangerang nanti," ujar Bupati Tangerang  Ahmed Zaki Iskandar seusai rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Senin (17/12/2018).

Dari ke-56 aset itu, kata Zaki, salah satunya adalah Stadion Benteng, sedangkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja (TTR), dan Pendopo Bupati Tangerang, yang lokasi  di Kota Tangerang, tidak diserahkan karena  merupakan bagian dari unit usaha Pemda Kabupaten Tangerang

Sementara imbal balik dari Pemerintah Kota Tangerang dalam penyerahan 56 aset itu, akan memberikan lima asetnya ke Pemda Kabupaten Tangerang. Salah satunya Tempat Pembuangan Akhir (TPA sampah) Jatiwaringin di Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Menyikapi hal itu,  Wakil Walikota Tangerang Sachrudin berjanji  akan memanfaatkan aset yang akan dihibahkan ke Kota Tengerang dengan maksimal. "Kami akan memaksimalkannya dengan baik, agar aset seperti Stadion Benteng bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Tageranng," tutur Sachrudin. 

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan Pemerintah Kabupaten dan Kota Tangerang sudah melakukan kesepakatan untuk saling menyerahkan asetnya. Dari 56 aset milik Kabupaten Tangerang, yang akan diserahkan ke Kota Tangerang antara lain Stadion Benteng dan beberapa kantor Pemerintah Kabupaten yang tersebar di Kota Tangerang.  Sementara Kota Tangerang menyerahkan lima bidang tanah, seperti TPA Jatiwaringin.

"Ini hibah dari Pemerintah daerah ke Pemerintah daerah," ucap Wahidin Halim.

Peralihan aset itu tak termasuk untuk PDAM Kerta Raharja dan RSUD Kabupaten Tangerang yang berada di wilayah Kota Tangerang. Ia beralasan, dua aset itu merupakan unit usaha milik Kabupaten Tangerang.(man)

Post a Comment

0 Comments