Gubernur Banten H. Wahidin Halim saat melantik Walikota dan Wakil Walikota Serang. (Foto: Istimewa) |
Gubernur pada pidatonya melontarkan slogan ‘Aje Kendor’
milik pasangan Walikota dan Wakil Walikota yang terpilih dalam Pilkada Juni
2018 lalu itu, untuk membangun Kota Serang agar layak menjadi Ibukota Provinsi
Banten.
Gubernur menjelaskan salah satu tujuan dijadikannya Kawasan
Banten Lama sebagai lokasi pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Serang adalah
untuk memberikan gambaran tempat bersejarah ini adalah hasil kerja keras
perjuangan para Sultan ketika mewujudkannya sebagai Kota Budaya, Kota Sejarah, Kota
Peradaban yang bernilai religiusitas yang kental.
Oleh karena itu, kata Gubernur, patut dijaga, dipelihara,
dan dilestarikan dengan baik agar terus menjadi kota yang di dalamnya terkandung
nilai-nilai harap para Sultan. Bahkan, setelah bertahun-tahun, bangunannya
tetap kokoh dan masyhur di mata dunia sehingga menandakan tidak ada korupsi dan
jangan kotori dengan prilaku korupsi.
“Jangan dikorupsi dana-dana APBD (Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah-red) itu. Dan tanpa ABPD
Sultan bisa bangun dengan sangat bagus. Coba bayangkan tanpa APBD, tanpa dana
masyarakat, para Sultan bisa bangun satu gedung yang megah. Sekarang sudah ada
APBD-nya, dukungan dari Gubernur juga ada, tidak ada alasan kalau saudara gagal
menjadi Walikota dan Wakil Walikota Serang. 'Aje kendor, jangan cuma pas
kampanye, tapi sekarang juga setelah jadi (menjabat-red) tetap ‘Aje Kendor’.
Kita harus semangat membangun Banten melayani masyarakatnya,” tutur Gubernur.
Gubernur menegaskan kawasan Banten Lama memiliki nilai
sakralitas, spiritualitas, suasana khidmat keagamaan sehingga harus diresapi
oleh Walikota dan Wakil Walikota yang dilantik bahwa jabatan adalah amanah dari
Allah SWT.
Banten maupun Kota Serang, kata Wahidin, adalah amanah
sekaligus mandat dari rakyat yang mewajibkan pemimpinnya untuk melayani
masyarakat. Kota Serang harus menampilkan kehidupan masyarakat terjamin
kebutuhannya, seperti rasa aman, kenyamanan, penataan kota, jalan yang baik,
taman yang asri, bersih dari sampah, tata ruang yang sesuai, transportasi yang
layak, pedestrian yang tertata, air bersih tercukupi, dan semua pelayanan
masyarakat berjalan dengan baik dan efektif.
“Tampilkan Kota Serang itu Kota Ibukota, Aje Kendor.
Tampilkan Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi. Jangan kumuh, jangan memalukan,
orang datang ke sini mencari ibukotanya mana? Ini Serang. Jangan biarkan
kekumuhan, kejumudan, kejorokan ada di sini. Islam itu agama yang bersih,
dan bersih itu sebagian dari iman".
"Saya
percaya Pak Syafrudin dan wakilnya, sudah beberapa kali konsultasi ke saya, ya
sudah kita bersama-sama, tidak ada lagi dikotomi antara kota, kabupaten, dan
provinsi. Semua yang dilakukan untuk rakyat Banten, untuk kesejahteraan
masyarakat Banten. Kita ikhlaskan, niatkan untuk menyejahterakan masyarakat
Banten,” ucap Gubernur.
Syafrudin dan Subadri Ushuludin dilantik berdasarkan surat
Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 131.366164 Tahun 2018 Tanggal 20
September 2018 tentang Pengangkatan Walikota Serang Provinsi Banten dan Nomor 132.366165 Tahun 2018 tanggal 20
September 2018 tentang Pengangkatan
Wakil Walikota Serang Provinsi Banten. (*/pur)
0 Comments