Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur: ‘Aje Kendor’ Harus Mampu Bangun Ibukota Banten

Gubernur Banten H. Wahidin Halim saat
melantik Walikota dan Wakil Walikota Serang. 
(Foto: Istimewa) 


NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim melantik Walikota dan Wakil Walikota Serang Syafrudin dan Subadri Ushuludin masa jabatan 2018-2023 di Kawasan Mesjid Agung Banten Lama, Jalan Raya Banten, Kota Serang. Rabu (5/12/2018).

Gubernur pada pidatonya melontarkan slogan ‘Aje Kendor’ milik pasangan Walikota dan Wakil Walikota yang terpilih dalam Pilkada Juni 2018 lalu itu, untuk membangun Kota Serang agar layak menjadi Ibukota Provinsi Banten.

Gubernur menjelaskan salah satu tujuan dijadikannya Kawasan Banten Lama sebagai lokasi pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Serang adalah untuk memberikan gambaran tempat bersejarah ini adalah hasil kerja keras perjuangan para Sultan ketika mewujudkannya sebagai Kota Budaya, Kota Sejarah, Kota Peradaban yang bernilai religiusitas yang kental.

Oleh karena itu, kata Gubernur, patut dijaga, dipelihara, dan dilestarikan dengan baik agar terus menjadi kota yang di dalamnya terkandung nilai-nilai harap para Sultan. Bahkan, setelah bertahun-tahun, bangunannya tetap kokoh dan masyhur di mata dunia sehingga menandakan tidak ada korupsi dan jangan kotori dengan prilaku korupsi.

“Jangan dikorupsi dana-dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-red)  itu. Dan tanpa ABPD Sultan bisa bangun dengan sangat bagus. Coba bayangkan tanpa APBD, tanpa dana masyarakat, para Sultan bisa bangun satu gedung yang megah. Sekarang sudah ada APBD-nya, dukungan dari Gubernur juga ada, tidak ada alasan kalau saudara gagal menjadi Walikota dan Wakil Walikota Serang. 'Aje kendor, jangan cuma pas kampanye, tapi sekarang juga setelah jadi (menjabat-red) tetap ‘Aje Kendor’. Kita harus semangat membangun Banten melayani masyarakatnya,” tutur Gubernur.

Gubernur menegaskan kawasan Banten Lama memiliki nilai sakralitas, spiritualitas, suasana khidmat keagamaan sehingga harus diresapi oleh Walikota dan Wakil Walikota yang dilantik bahwa jabatan adalah amanah dari Allah SWT.

Banten maupun Kota Serang, kata Wahidin, adalah amanah sekaligus mandat dari rakyat yang mewajibkan pemimpinnya untuk melayani masyarakat. Kota Serang harus menampilkan kehidupan masyarakat terjamin kebutuhannya, seperti rasa aman, kenyamanan, penataan kota, jalan yang baik, taman yang asri, bersih dari sampah, tata ruang yang sesuai, transportasi yang layak, pedestrian yang tertata, air bersih tercukupi, dan semua pelayanan masyarakat berjalan dengan baik dan efektif.

“Tampilkan Kota Serang itu Kota Ibukota, Aje Kendor. Tampilkan Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi. Jangan kumuh, jangan memalukan, orang datang ke sini mencari ibukotanya mana? Ini Serang. Jangan biarkan kekumuhan, kejumudan, kejorokan ada di sini. Islam itu agama yang bersih, dan  bersih itu sebagian dari iman". 

"Saya percaya Pak Syafrudin dan wakilnya, sudah beberapa kali konsultasi ke saya, ya sudah kita bersama-sama, tidak ada lagi dikotomi antara kota, kabupaten, dan provinsi. Semua yang dilakukan untuk rakyat Banten, untuk kesejahteraan masyarakat Banten. Kita ikhlaskan, niatkan untuk menyejahterakan masyarakat Banten,” ucap Gubernur.

Syafrudin dan Subadri Ushuludin dilantik berdasarkan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 131.366164 Tahun 2018 Tanggal 20 September 2018 tentang Pengangkatan Walikota Serang Provinsi Banten  dan Nomor 132.366165 Tahun 2018 tanggal 20 September 2018  tentang Pengangkatan Wakil Walikota Serang Provinsi Banten. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments