Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Diskusi Dewan Pendidikan: PPDB Banten 2019 Harus Lebih Baik

Ketua Dewan Pendidikan Banten 
Dadang Setiawan saat membuka acara. 
(Foto: Istimewa) 


NET – Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 di Provinsi Banten harus lebih baik dari dua tahun sebelumnya.  Hal ini terungkap dalam Semiloka Pendidikan dalam rangka Layanan Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan yang Berkeadilan, di Horison Forbis Hotel di Kota Cilegon, Sabtu (15/12/2018).

Pengamat IT Hendry Gunawan mengatatakan PPDB  2018, ada beberapa masalah yang menjadi sorotan dan catatan bagi penyelenggara PPDB Online, di antaranya aplikasi tidak memiliki sertifikat keamanan, update beberapa kali dalam sehari, website tidak bisa  diakses, dan beberapa masalah lainnya.

"Dengan adanya kenaikan jumlah calon siswa dari tahun sebelumnya, apakah panitia PPDB pada tahun 2019 sudah siap dengan sarana prasarana di lapangan? Karena pelaksanaan pada tahun yang lalu seharusnya bisa diadakan simulasi terlebih dahulu terkait penggunaan aplikasi ini, untuk melihat kesiapan di lapangan," ujar dosen di salah satu Kampus IT di Kota Serang tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Aptika Diskominfo Provinsi Banten Amal Hermawan menjelaskan ada beberapa masalah yang muncul pada saat pelaksanaan PPDB Online yang lalu. Dalam penerapannya, aplikasi PPDB banyak sekali kekurangannya, di antaranya aplikasi memiliki beberapa modul yang berbeda-beda antara pendaftaran, verifikasi, dan modul pindah sekolah. 

Selain itu, kata Amal, Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB Online berubah-ubah. Database juga ternyata bermasalah, karena ada 1.800 data record yang kosong, dan yang cukup mengejutkan adalah koding tidak dapat didefinisikan oleh programmernya. 

"Kami sedang menyiapkan platform baru untuk PPDB Online pada 2019 bernama yang nantinya menggunakan konsep Decission Support System (DSS) berbasis Cloud Computing yang hasilnya nanti dapat digunakan pada tahun 2019," tambah Amal.

Pada sesi kedua, Oeng dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten turut menjelaskan terkait kelulusan yang harus menyesuaikan dengan tuntutan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DU/DI), "Lulusan hari ini harus mampu menyesuaikan dengan tuntutan dunia usaha dan Revolusi Industri 4.0. Selain itu, kualitas sekolah harus dapat dilihat melalui website yang ada, karena dengan adanya website dapat menjaring calon siswa tidak hanya dalam negeri tapi dari luar negeri pun dapat mengetahuinya," jelas Oeng. 

Indar R pemateri keempat perwakilan dari dunia industri melengkapi dengan menjelaskan berbagai permasalahan yang ditemukan sejak pertama kali PPDB diterepkan pada 2017 hingga dilanjutkan 2018. 

"Saya merupakan salah satu orang tua yang merasakan langsung bagaimana pelaksanaan PPDB online pertama kali pada 2017. Bagaimana kesulitannya mendaftarkan anak di sekolah yang ada karena ada perbedaan zona. Ini perlu didiskusikan dan dievaluasi lebih lanjut terkait penerapan PPDB Online nanti pada 2019," jelas Praktisi Industri  ini.

Sosialisasi terkait penggunaaan aplikasi PPDB Online, kata Indar, menjadi begitu penting untuk dimaksimalkan baik di media cetak, online, dan masif ke media sosial, agar masyarakat dapat memahami penggunaan aplikasi PPDB Online yang akan diterapkan nantinya di Provinsi Banten.

Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Banten Dadang Setiawan saat membuka dan menyimpulkan hasil kegiatan menjelaskan ada empat masalah utama dalam pelaksanaan PPDB  pada 2018, yaitu Kewenangan, Sistem, Sarana Prasarana, dan Sumber Daya Manusianya (SDM).

Kegiatan yang bertemakan Model Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri Provinsi Banten ini menghadirkan sejumlah narasumber. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments