Pembalut wanita dan narkotika jenis sabu disita polisi dari tersangka EF dan RH. (Foto: Dade Fachri/TangerangNet.Com) |
NET – Belakangan ini pembalut wanita yang biasa digunakan saat datang bulan, kini pavorit menjadi tempat penyimpanan narkotika. Tersangka RH, 33, dan EF, 24, ketika ditangkap polisi di Jalan Latumenten RT 10 RW 01, Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, menyimpan narkotika jenis sabu yang dikemas dalam pembalut wanita.
"Saat diadakan pemeriksaan badan terhadap tersangka, anggota kami menemukan dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan pembalut wanita dari saku celana," ujar Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin kepada wartawan, Selasa (27/11/2018), di Jakarta.
Kapolsek Tambora mengatakan penangkapan keduanya bermula saat anggota Polsek melakukan pengaturan lalulintas sore hari, mencegah kemacetan di Jalan Latumenten Raya wilayah Jembatan Besi,Tambora.
Ketika itu anggota Polsek melihat kedua tersangka yang mengemudikan sepeda motor tanpa memakai helm dan sepeda motor tanpa plat nomor dengan gerak gerik yang mencurigakan. Kemudian petugas Polsek dan dibantu seorang Banpol memberhentikan kendaraan tersangka dan ketika diperiksa tersangka tidak bisa menunjukkan surat surat kendaraannya.
"Nah, saat diadakan pemeriksaan badan tersangka ditemukanlah pembalut wanita itu,” ucap Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan saat akan ditangkap, Minggu (25/11/2018) salah seorang tersangka yakni EF berusaha untuk melarikan diri ke arah Mal Seasons City. Namun dengan cepat anggota Polsek mengejar dan akhirnya dapat menangkap tersangka EF.
“Pelaku kami bawa ke kantor Polsek untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. Kasus ini masih akan kembangkan oleh Unit Reskrim untuk mengungkap jaringan narkoba lainya," ujarnya.
Namun, Kapolsek tidak merinci lebih jauh kenapa tersangka EF dan RH membungkus narkotika dengan pembalut wanita tersebut. Apakah bisa berpengaruh terhadap cita rasa? (dade)
0 Comments