Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur: Provinsi Banten Sudah Maju, Lepas Dari Terbelakang

Gubernur Banten H. Wahidin Halim menjawab 
pertanyaan sejumlah wartawan tentang berbagai hal. 
(Foto: Syafril Elain/Dok. TangerangNet.Com) 


NET – Gubernur Banten H. Wahidin Halim mengatakan Provinsi Banten tidak bisa lagi disebut terbelakang karena penduduk miskin paling rendah dari 34 provinsi yang ada di Indonesia.

“Kita tidak bisa lagi dibilang Banten terbelakang. Banten sudah maju dengan angka indeks penduduk miskinnya paling rendah dari 34 provinsi di Indoneisa,” tutur Gubernur.  

Hal itu dikatakan Gubernur pada Sidang Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Gubernur mengenai Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 dan Raperda Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau - Pulau Kecil, di Gedung DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jalan Syech Nawawi Albantani, Curug, Kota Serang, Selasa (13/11/2018).

Penurunan penduduk miskin, kata Gubernur, mencapai 5 persen, dan provinsi Banten termasuk kedalam tiga besar jumlah penduduk miskinnya paling rendah tidak bekerja.

Gubernur mengatakan berkaitan dengan hal tersebut  pada 2019, Pemerintah Provinsi (Pemrov) Banten menargetkan pencapaian indeks pembangunan manusia sebesar 72,20 persen, sekarang menjadi  71,22 persen di atas rata-rata indeks pembangunan nasional. Laju pertumbuhan ekonomi sebesar 6,2 persen  dan sekarang menjadi 5,9 persen juga diatas rata-rata indeks pembangunan nasional.  

Gubenur yang didampingi Wakil Gubernur Banten Andika Harumy itu menjelaskan begitu juga penurunan tingkat pengangguran. Dari 9,7 persen sekarang menjadi 8,2 persen. Tetapi, Banten tetap menempati urutan tertinggi pengangguran se-Indonesia. Oleh karena itu, hal ini menjadi perhatian Pemprov Banten, sebagai daerah yang banyak memiliki kawasan industri namun jumlah penganggurannya paling banyak. 

Pemprov Banten, kata Gubernur, telah menetapkan tema infrastuktur untuk percepatan pembangunan ekonomi dengan prioritas; 1.  Peningkatan akses dan mutu pendidikan. 2. Peningkatan akses kesehatan dan mutu social. 3. Peningkatan infrastuktur wilayah.  4. Peningkatan ekonomi dan kesempatan berusaha. 5. Peningkatan tata kelola pemerintahan. 

Gubernur mengungkapkan, Pemprov Banten memformulasikan kebijakan pembangunan yang meliputi kebijakan pendapatan dan kebijakan belanja yang dituangkan dalam rancangan Peraturan Daerah (Perda)tentang APBD anggaran 2019 dengan stuktur sebagai berikut; 

Pendapatan Daerah, kata Gubernur, ditargetkan sebesar Rp 11,83 triliun yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 7,34 triliun, dana perimbangan sebesar Rp 4,48 triliun dan lain-lain pendapatan daerah Rp 6,07 miliar. Target pendapatan daerah mengalami peningkatan Rp 14,14 persen dibandingkan dengan total pendapatan tahun anggaran 2018 sebesar Rp 10,36 triliun. 

Khusus untuk pendapatan daerah yang bersumber dari pajak daerah tahun anggaran 2019 mengalami peningkatan yang signifikan, yaitu pada tahun 2018 ditargetkan sebesar Rp 5,83 triliun meningkat menjadi Rp 1,13 triliun atau Rp 12,37 triliun hingga menjadi sebesar Rp 6,96 triliun, kata Gubernur. (*/ril)

Post a Comment

0 Comments