Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menerima berita acara dari Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H. Sumardi. (Foto: Istimewa) |
NET - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (26/11/2018).
Dalam penetapan APBD tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan adanya peningkatan nilai APBD pada 2019 sebesar Rp 5,18 triliun. Demikian dikatakan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam Rapat Paripurna Penetapan APBD Tahun 2019 yang digelar di DPRD Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.
"Peningkatan APBD ini terjadi setelah adanya kesepakatan antara eksekutif dan legislatif, yakni pada Nota Keuangan, anggaran pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 5,18 triliun dan setelah pembahasan bersama menjadi Rp 5,30 triliun. Angka tersebut bertambah sebesar Rp 120,74 miliar atau naik 2,33 persen," terangnya.
Zaki Iskandar menjelaskan dengan adanya penetapan APBD ini mengalami penyesuaian dan penyempurnaan sesuai pembahasan bersama.
“Mengalami penyesuaian dan penyempurnaan,” ujar Zaki saat rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang.
Belanja daerah tersebut melalui belanja tidak langsung Rp 2,57 triliun, belanja langsung Rp 3,28 triliun.
Ketua DPRD H. Sumardi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 disetujui sembilan partai di DPRD.
" Pendapatan Asli Daerah tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp. 2,57 triliun, lanjut Sumardi, dibandingkan dengan APBD murni Tahun 2018 naik 6,04 persen." Tegasnya.
Sumardi menerangkan secara detail, Dana Perimbangan setelah pembahasan bersama menjadi Rp 2,15 triliun, dibandingkan dengan APBD murni tahun 2018 turun 5,53 persen.
"Pendapatan Daerah Lain-lain yang sah setelah pembahasan bersama menjadi Rp 572,79 miliar, dibandingkan dengan APBD murni tahun 2018 naik 6,46 persen," ucapnya.
Perubahan yang terjadi pada struktur daerah, anggaran belanja daerah pun juga mengalami perubahan. Yaitu bertambah sebesar Rp 255,74 miliar atau naik 4,57 persen. Dengan demikian dibandingkan dengan APBD murni tahun 2018 naik 4,02 persen.
“Dengan demikian dibandingkan dengan APBD murni tahun 2018 naik 5,88 persen untuk APBD 2019 dan disahkan pada rapat kali ini,” terangnya. (ran)
0 Comments