Dwi Chandra Budiman perlihatkan Si Cepot. (Foto: Istimewa) |
Kepala Bidang PBB dan BPHTB Dwi Chandra Budiman mengatakan keluhan akan keterlambatan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) ke tangan wajib pajak, menjadi fokus kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang.
"Kita terus berupaya pelayanan yang maksimal, termasuk dengan inovasi layanan berupa Aplikasi Si Cepot. Yakni sistem ini memudahkan wajib pajak mencetak sendiri Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT)," ujar Dwi Chandra Budiman kepada wartawan di Tigaraksa, Kamis (15/11/2018).
Menurutnya, setiap hari petugas terus berupaya untuk memberikan yang terbaik. Namun demikian dengan demografi dan geografi luas wilayah Kabupaten Tangerang saat ini, tidak menutup mata akan adanya keluhan dari masyarakat.
"Selama ini, kendala kita banyaknya wajib pajak yang mengeluh SPPT itu tidak sampai kepada mereka," ujarnya.
Dwi menjelaskan untuk mengoperasikan Si Cepot cukup, pengguna cukup mengakses internet dan browser saja, sicepot.tangerangkab.go.id.
"Wajib pajak hanya mengakses sicepot.tangerangkab.go.id, dilanjutkan dengan mengisi kolom yang tersedia di aplikasi tersebut, indentitas pemilik atau pun objek pajak," paparnya.
Pada 2018 ini, kata Dwi, ada beberapa inovasi dalam pelayanan PBB antara lain, cetak massal awal tahun dengan ketetapan 3 Januari, pelayanan mobil keliling satu hari satu di desa atau kelurahan. Aplikasi mengecek tagihan PBB melalui iPBB berbasis android dan aplikasi SI CEPOT berbasis web untuk mencetak SPPT PBB secara elektronik.
Ini semua dilakukan demi menjawab tantangan dari pemerintah dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutukan pelayanan secara cepat, mudah, aman dan terjamin tentunya tak bertele-tele, kata Dwi. (ran)
1 Comments
Mau tanya bpk,klo sertifikat sama sppt tidak singkron luas tanah nya.itu cara ngurus nya bagaimana ya pak? Mohon pencerahannya trimakasih
ReplyDelete