Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tipu Orang Bisa Masuk Polisi Rp 250 Juta, Anggota Polresta Tangerang Dicopot

Kapolres Kota Tangerang Kombes Sabilul
Alif mencopot baju dina dan mengganti
dengan baju batik terhadap Aipda BR.
(Foto: Man Handoyo/TangerangNet.Com) 



NET - Karena melakukan penipuan dengan cara meminta  uang ratusan juta rupiah kepada seseorang yang ingin masuk sebagai anggota kepolisian, Aiptu AK, anggota Polres Kota Tangerang, Senin (8/10/2018) diberhentikan secara tidak hormat dari anggota Polri.

Selain Aiptu AK, atas pencopotan tersebut yang juga dilakukan kepada lima orang lainnya yang sering tidak menjalankan tugas atau desersi. Kelima orang itu adalah, Aipda BR desersi 790 hari, Aipda S desersi 488 hari, Briptu PU desersi 845 hari, Briptu RL desersi 134 hari, dan Bripda WS 969 hari.

"Keputusan ini, kami ambil melalui proses yang panjang dan tidak serta merta. Bahkan, setelah melalui serangkaian sidang disiplin dan pembinaan.  Dan akhirnya, kami ambil keputusan ini," ujar
Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar (Kombes) Polisi Sabilul Alif seusai Pemberhentian Tidak
Dengan Hormat (PTDH) di halaman kantor Polresta Tangerang di Tigaraksa, Senin (8/10/2018).

Kapolres menjelaskan Aiptu AK dicopot dari anggota Polri, karena selain membohongi orang bisa masuk sebagai anggota kepolisian dengan membayar Rp 250 juta pada rekruitmen Kepolisian 2017 lalu, yang bersangkutan juga desersi selama 143 hari.

"Pemberhentian ini, kami lakukan untuk menciptakan polisi yang profesional, modern, dan terpercaya," ucap Kapolres.

Dan pemberhentian kepada keenam anggota kepolisian tersebut, kata Kapolres, harus dijadikan sebagai pelajaran bagi anggota lainya. Hal ini agar dalam menjalankan tugas tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan orang lain atau institusi.

Kepada masyarakat pun, Kapolres mengimbau agar tidak percaya lagi kepada keenam orang termaksud apabila mereka membawa nama isntitusi Polri dalam bentuk apapun.

“Kalau ada di antara mereka yang masih membawa nama institusi Polisi, segera laporkan," tutur Kapolres berharap. (man)

Post a Comment

0 Comments