![]() |
Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Sa'adi dan para pemangku kepentingan beri penjelasan kepada wartawan di Jakarta. (Foto: Dade Fachri/TangerangNet.Com) |
NET - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut
Tauhid Sa'adi mengatakan tiga pelaku pembakaran bendera berkalimat tauhid di
Garut, Jawa Barat, meminta maaf. Mereka mengaku melakukan pembakaran karena
menganggap bendera tersebut sebagai bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Majelis Ulama Indonesia mengajak masyarakat memaafkan
kekhilafan para pelaku pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid.
"Pelaku menyadari kesalahannya karena telah membakar bendera bertuliskan kalimat tauhid yang mereka kira sebagai bendera ormas HTI, yang sudah dilarang oleh pemerintah," ujar Zainut, Rabu (24/10/2018), saat Deklarasi Damai MUI, di Pulodua Senayan, Jakarta Pusat.
"Pelaku menyadari kesalahannya karena telah membakar bendera bertuliskan kalimat tauhid yang mereka kira sebagai bendera ormas HTI, yang sudah dilarang oleh pemerintah," ujar Zainut, Rabu (24/10/2018), saat Deklarasi Damai MUI, di Pulodua Senayan, Jakarta Pusat.
Perbuatan para pelaku, kata Zainut, dilakukan secara spontan
dan murni atas inisiatif sendiri tanpa ada koordinasi dengan pimpinan, maka MUI
mengajak semua pihak untuk dapat memaafkan para pelaku atas kekhilafannya.
Meskipun demikian, tidak berarti menghentikan proses hukumnya.
"Untuk hal tersebut, MUI meminta kepada pihak
kepolisian untuk terus mendalami dan menyelidiki kasus ini secara
sungguh-sungguh untuk mengetahui motif para pelakunya dan mengembangkan
kasusnya untuk mengetahui para pihak yang memicu terjadinya konflik dan kegaduhan
di tengah masyarakat. Seluruh komponen bangsa meningkatkan kewaspadaan,"
tutur Zainut.
MUI juga meminta masyarakat waspada terhadap segala bentuk
provokasi, hasutan, dan fitnah dari pihak-pihak yang ingin membuat perpecahan
di kalangan umat Islam dan bangsa Indonesia.
MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat luas untuk tetap
tenang, menahan diri, dan tidak melakukan tindakan yang melampaui batas.
Zainut mengungkapkan MUI meminta kepada aparat kepolisian
untuk mengambil tindakan hukum guna meredam terjadinya gejolak sosial yang
dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. (dade)
0 Comments