Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemerintah Akan Laksanakan Pengadaan Calon PNS 2018

Menteri PANRB Syafrudin (baju putih) 
menjelaskan tentang penerimaan CPNS. 
(Foto: Dade Fachri/TangerangNet.com)   

NET - Pemerintah akan melaksanakan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 ini, untuk jabatan teknis dan spesialis yang saat ini masih kurang, antara lain tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, serta tenaga yang memiliki kualifikasi teknis di bidang infrastruktur sesuai dengan program Nawacita.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin, Kamis (6/9/2018), mengatakan hal itu saat acara Rapat Koordinasi Penyampaian Rincian Penetapan Kebutuhan Formasi PNS dan Persiapan Pengadaan CPNS Tahun 2018, di Ruang Transit Birawa Lantai 1, Hotel Bidakara Jakarta.

Syafrudin mengatakan prioritas perencanaan pengadaan CPNS pada jabatan tersebut, disesuaikan dengan program pembangunan Pemerintah Kabinet Kerja dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla. Pengadaan CPNS tahun ini, bersamaan dengan perubahaan yang bergulir begitu cepat di era 4.0 yang bercirikan dominannya peran mesin dan otomatisasi serta terintegrasinya sistem komputasi dan jejaring dalam proses fisik.

Guna menghadapi tantangan dan mengantisipasi perubahaan tersebut, kata Syafruidn, harus disiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur berkelas dunia yang berintegritas, memiliki nasionalisme, profesional, berwawasan global, menguasai teknologi informasi dan bahasa asing, memiliki jiwa kewirausahaan (entrepreneurship), ramah dan melayani (hospitality), serta memiliki daya jejaring yang kuat (networking).

"Saat ini jumlah PNS sekitar 4,3 juta, dengan proporsi terbesar selain guru dan tenaga kesehatan adalah tenaga pelaksana administratif sebesar 1,6 juta atau sekitar 38 persen dan tenaga teknis keahlian sebesar 372 ribu atau sekitar 8,6 persen. Komposisi PNS yang tidak seimbang tersebut akan menyulitkan dalam menghadapi tantangan ke depan," ujarnya.

Perencanaan dan usulan PNS baru, kata mantan Waka Polri tersebut, harus difokuskan pada jabatan spesifik sesuai core business instansi, arah pembangunan nasional dan daerah serta sasaran Nawacita, sehingga daya saing bangsa kita semakin meningkat di kancah internasional. Pengadaan CPNS 2018 ini, direncanakan akan membuka 238.015 formasi, 51.271 formasi untuk instansi Pemerintah Pusat (76 K/L) dan 186.744 formasi untuk instansi Pemerintah Daerah (525 Pemda).

Syafruddin mengungkapkan peruntukan instansi Pemerintah Pusat terdiri atas jabatan inti yang diisi dan pelamar umum sebanyak 24.817 formasi, Guru Madrasah Kementerian Agama yang bertugas di kabupaten dan kota sebanyak 12.000 formasi, serta dosen Kemenristekdikti dan Kementerian Agama sebanyak 14.454 formasi.

“Adapun peruntukan instansi Pemerintah Daerah terdiri atas guru agama sebanyak 8.000 farmasi, tenaga kesehatan sebanyak 60.315 formasi (dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, dan tenaga media dan paramedia), serta tenaga teknis yang diisi dari pelamar umun sebanyak 30.429 formasi," ungkap Syafruddin.

Penetapan formasi khusus pengadaan CPNS Tahun 2018, kata Syafrudin, terdiri atas putra dan putri lulusan terbaik (cumlaude), penyandang distabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat, diaspora, olahragawan berprestasi internasional, serta tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dari Eks tenaga honorer kategori II jabatan guru dan tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS.

"Persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh setiap calon pelamar disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Teknis pendaftarannya dilakukan serentak ecara daring/online oleh Panitia Seleksi Nasional yang secara teknis dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Negara melalui portal pendaftaran daring/online (sscn.bkn.go.id)," ucap Syafrudin. (dade)

Post a Comment

0 Comments