Tersangka Frans Faisal Rachman (baju merah). (Foto: Man Handoyo/TangerangNet.Com) |
NET - Frans Faisal Rachman, 23,
karyawan di Kantor Cabang Pembantu Bank Negara Indonesia (KCP BNI) Bandara Soekarno Hatta (Soetta) ditangkap
Polisi karena membobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik nasabahnya.
Kapolsek Tangerang Kota Ewo
Samono, Rabu (12/9/2018), mengatakan penangkapan terhadap teller Bank BNI di
Bandara Soekarno Hatta, berawal dari laporan Parawati, 40, warga asal Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung
yang kehilangan ATM di Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta pada 31 Agustus 2018
lalu.
Pasalnya, ketika korban mengecek
saldo di rekening tabungannya, uang sebesar Rp 45 juta yang ada di dalam
tabungan tersebut sudah lenyap. Begitu dilihat di M-Banking, diketahui bahwa
ATM miliknya yang hilang sudah digunakan oleh seseorang untuk berbelanjakan
beberapa barang di Mal Tangerang City di Kota Tangerang.
"Korban baru sadar ATM-nya
hilang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, setelah pulang ke Bangka Belitung.
Dan kehadirannya di Bandara itu untuk melakukan perjalanan pengobatan kesehatan
di Jakarta," ujar Ewo.
Setelah dilakukan penyelidikan
hingga ke salah satu toko di Mal Tangerang City, kata Ewo, pemilik toko
membenarkan bahwa ATM milik korban pernah dibelanjakan dua unit telpon genggam
di toko tersebut.
Bahkan dua unit telpon genggam
yang sudah dijual itu, pernah akan dijual kembali oleh pelaku ke toko tersebut
dengan cara mengkonfirmasinya terlebih dahulu via telpon. ''Saat didatangi,
kami minta kepada pemilik toko agar berpura-pura bersedia untuk membeli kembali
telpon yang ditawarkan pelaku,” tutur Ewo.
Dalam waktu tidak lama, pelaku
yang tinggal di Jalan Beringin, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota
Tangerang, bersama istrinya datang toko tersebut. Sehingga oleh petugas, pelaku
langsung dibekuk dan digelandang ke
Polsek Tangerang Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Pelaku, kami tangkap pada 9
September 2018, ketika itu ia akan menjual kembali telpone genggamnya yang sudah dibeli di toko
itu," ucap Ewo.
Ewo menjelaskan pelaku
mendapatkan ATM milik korban dari seseorang yang menemukannya di Terminal 3
Bandara Soekarno Hatta. Namun oleh pelaku, ATM itu tidak diberikan ke pihak bank
yang membidangi. Melainkan langsung dicek tanggal lahir milik korban yakni tanggal,
bulan, dan tahun lahir itu digunakan oleh korban sebagai Pin ATM miliknya.
"Awalnya ia mencoba pin itu
dari tanggal lahir korban. Begitu cek dan bisa, pelaku mengambil uang tunai Rp
1 juta dari ATM tersebut," kata Ewo.
Selebihnya, kata Ewo, ATM itu digunakan
oleh pelaku untuk belanja barang, termasuk kebutuhan sehari-hari.
Barang bukti yang disita petugas dari
pelaku, kata Ewo, berupa dua lembar rekening koran bank, dua unit telpon
genggam dan dua pasang sepatu dan sandal. (man)
0 Comments