Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Karyawan Bank Bobol ATM Milik Nasabahnya


Tersangka Frans Faisal Rachman (baju merah). 
(Foto: Man Handoyo/TangerangNet.Com)   


NET - Frans Faisal Rachman, 23, karyawan di Kantor Cabang Pembantu Bank Negara Indonesia  (KCP BNI) Bandara Soekarno Hatta (Soetta) ditangkap Polisi karena membobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik nasabahnya.

Kapolsek Tangerang Kota Ewo Samono, Rabu (12/9/2018), mengatakan penangkapan terhadap teller Bank BNI di Bandara Soekarno Hatta, berawal dari laporan Parawati, 40, warga asal  Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung yang kehilangan ATM di Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta pada 31 Agustus 2018 lalu.

Pasalnya, ketika korban mengecek saldo di rekening tabungannya, uang sebesar Rp 45 juta yang ada di dalam tabungan tersebut sudah lenyap. Begitu dilihat di M-Banking, diketahui bahwa ATM miliknya yang hilang sudah digunakan oleh seseorang untuk berbelanjakan beberapa barang di Mal Tangerang City di Kota Tangerang.

"Korban baru sadar ATM-nya hilang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, setelah pulang ke Bangka Belitung. Dan kehadirannya di Bandara itu untuk melakukan perjalanan pengobatan kesehatan di Jakarta," ujar Ewo.

Setelah dilakukan penyelidikan hingga ke salah satu toko di Mal Tangerang City, kata Ewo, pemilik toko membenarkan bahwa ATM milik korban pernah dibelanjakan dua unit telpon genggam di toko tersebut.

Bahkan dua unit telpon genggam yang sudah dijual itu, pernah akan dijual kembali oleh pelaku ke toko tersebut dengan cara mengkonfirmasinya terlebih dahulu via telpon. ''Saat didatangi, kami minta kepada pemilik toko agar berpura-pura bersedia untuk membeli kembali telpon yang ditawarkan pelaku,” tutur  Ewo.

Dalam waktu tidak lama, pelaku yang tinggal di Jalan Beringin, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, bersama istrinya datang toko tersebut. Sehingga oleh petugas, pelaku langsung  dibekuk dan digelandang ke Polsek Tangerang Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Pelaku, kami tangkap pada 9 September 2018, ketika itu ia akan menjual kembali  telpone genggamnya yang sudah dibeli di toko itu," ucap Ewo.

Ewo menjelaskan pelaku mendapatkan ATM milik korban dari seseorang yang menemukannya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Namun oleh pelaku, ATM itu tidak diberikan ke pihak bank yang membidangi. Melainkan langsung dicek tanggal lahir milik korban yakni tanggal, bulan, dan tahun lahir itu digunakan oleh korban sebagai Pin ATM miliknya.

"Awalnya ia mencoba pin itu dari tanggal lahir korban. Begitu cek dan bisa, pelaku mengambil uang tunai Rp 1 juta dari ATM tersebut," kata Ewo.

Selebihnya, kata Ewo, ATM itu digunakan oleh pelaku untuk belanja barang, termasuk kebutuhan sehari-hari.

Barang bukti yang disita petugas dari pelaku, kata Ewo, berupa dua lembar rekening koran bank, dua unit telpon genggam dan dua pasang sepatu dan sandal. (man)                                              
 

Post a Comment

0 Comments