Roberth M.Tacoy dan Reini Delfianti saat menandatangani naskah perjanjian. (Foto: Dade Fachri/TangerangNet.Com) |
NET - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Pelindo II
Cabang Sunda Kelapa melakukan penandatangan kesepakatan antara bersama dengan
Kejaksaan Negeri Jakarta Utara tentang penanganan permasalahan hukum dibidang
Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatanganan dilaksanakan di Aula
Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Jalan Enggano No. 1, Tanjung Priok, Kota Jakarta
Utara, Jumat (21/9/2018)
Penandatanganan tersebut dihadiri oleh Direktur Sumber Daya
Manusia (SDM) dan Hukum PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Rizal Ariansyah,
General Manager Cabang Sunda Kelapa Reini Delfianti, Kepala Kejaksaan Negeri
Jakarta Utara Roberth M Tacoy, SH. MH, Deputy
GM Hukum & Peng. Internal Tri Susilo Prawoko, Divisi Hukum Kantor Pusat PT
Pelabuhan Indonesia II (Peresro), dan DGM HukumRucikman Gultom, SH.
Direktur SDM dan Hukum PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)
Rizal Ariansyah mengatakan dalam membuat suatu Produk Hukum, seperti kontrak
atau surat perjanjian supaya berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri
Jakarta Utara.
Sementara itu, General Manager Cabang Sunda Kelapa Reini
Delfianti mengungkapkan dalam hal penanganan permasalahan hukum, pelabuhan
Sunda Kelapa kiranya mendapat support atau dukungan penuh dari Kejaksaan Negeri
Jakarta Utara.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kajari) Roberth M
Tacoy mengucapan terima kasih kepada masyarakat badan usaha yang telah
memberikan kepercayaan kepada penegak hukum atau dalam hal ini, Kejaksaan
Negeri Jakarta Utara.
"Mengimbau supaya lebih teliti dan berhati-hati dalam
membuat suatu keputusan seperti membuat kontrak atau bentuk-bentuk kerjasama
dengan pihak lain," tutur Roberth. (dade)
0 Comments