Kompol Egman (tengah) perlihatkan barang bukti yang disita dari para pelaku. (Foto: Dade Fachri/TangerangNet.Com) |
NET - Dua orang pelaku perampasan terpaksa “dihadiahi” timah
panas akibat melawan polisi ketika hendak ditangkap. MA alias KG, 19, dan AF
alias BK, 19, langsung tidak berkutik setelah polisi menembakkan tepat mengenai
kaki kedua tersangka tersebut.
Kepala Polsek Kembangan Kompol Egman Adnan mengatakan
penangkapan terhadap dua orang tersangka lantaran mereka melakukan perampasan
terhadap korbannya Nora Klarita Napitupulu, 20, di Jalan Raya Kembangan Utara,
Kembangan Utara, Kecamtan Kembangan, Jakarta Barat.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri
Mahendra mengungkapkan pihaknya bersama jajaran langsung melakukan penyelidikan
yang sebelumnya mendapati laporan dari korban atas peristiwa tersebut.
Dimitri yang didampingi Panit Reskrim Iptu Yudi Ardiansyah
bersama jajarannya melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka. Alhasil,
polisi membekuk MA dan AF di sekitar Taman RPTRA di depan SMPN 215 Meruya
Utara, Rabu (11/9/2018) malam.
"Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku mencoba
menyerang petugas, kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan
mengarah ke kaki tersangka," kata Yudi.
Yudi mengungkapkan dari hasil penangkapan, petugas menyita
barang bukti berupa sebilah celurit milik tersangka MA, satu unit sepeda motor
merk Honda Scoopy warna putih
B-4702-BRB, satu unit sepeda motor Satria FU warna hitam kuning, satu unit HP
merk Apple warna Gold milik Korban, dan satu buah tas wanita warna coklat milik
korban.
"Pelaku sudah kita amankan dan akan dijerat dengan
Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan," ujarnya. (dade)
0 Comments