Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur Banten Raih Penghargaan K-3 Nasional

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Alhamidi 
saat menerima penghargaan dari Sekretaris Jenderal Kementerian 
Ketenagakerjaan  Hery Sudarmanto. (Foto: Istimewa)  

NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim menerima penghargaan sebagai Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja dari Kementrian Ketenagakerjaan RI. Penghargaan diserahkan Sekretaris Jenderal Kementrian Ketenagakerjaan RI Hery Sudarmanto kepada Gubernur yang diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, Alhamidi pada Malam Anugerah K-3 Tahun 2018 di Jakarta Selatan.

Gubernur menerima penghargaan tersebut bersama sejumlah kepala daerah dari lainnya. “Penghargaan ini diberikan untuk memotivasi kepala daerah yang telah berhasil membina K-3 sehingga perusahaan di wilayahnya berhasil menerapkan program K-3. Dengan ini, kami mengharapkan perusahaan secara sungguh-sungguh memperhatikan K-3 sehingga mampu meningkatkan aspek perlindungan pekerja, mutu kerja, dan produktivitasnya," tutur Al Hamidi usai menerima penghargaan.

Selain Gubernur Banten, yang mendapatakan penghargaan K-3, Zerro Acident Award di antaranya Gubernur Riau, Aceh, Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan  Bali.

Al Hamidi mengaku berterimakasih kepada perusahaan yang secara nyata telah menunjukkan komitmennya sehingga prestasi tersebut dapat diraih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Menurut Al Hamidi, prestasi dimaksud seyogyanya diraih karena perusahaan yang telah sungguh-sungguh menjalankan aturan terkait keselamatan kerja para pekerjanya. “Kami kan Pemerintah daerah sifatnya melakukan pembinaan. Prestasi ini tidak akan diraih jika tidak ada kesadaran dan kerja sama dari perusahaan,” ucap Alhamidi, Jumat (10/8/2018).

Pada kesempatan yang sama, diberikan juga penghargaan kepada perusahaan di wilayah provinsi Banten sebagai perusahaan dengan kategori penghargaan nihil kecelakaan kerja/zero accident sebanyak 108 perusahaan, penghargaan penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) sebanyak 75 perusahaan, penghargaan pencegahan dan penanggulengan HIV/AIDS  sebanyak 11  perusahaan.

Sementara itu, Sekjen Menaker RI mengingatkan Pemerintah Daerah dan industri agar mengutamakan perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3).  

"Salah satu indikator dalam pembangunan ketenagakerjaan adalah peningkatan perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja," ujarnya. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments