Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kertas Surat Suara Pilkada Kota Tangerang Sebanyak 1.056.597 Lembar Mulai Dilipat

Petugas pelipatan surat suara saat menjalankan tugas mendapat pengawasan.
(Foto: Istimewa/KPU Kota Tangerang)  

NET  – Pekerja bagian pelipatan kertas surat suara untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Tahun 2018 sudah mulai bekerja, Jumat (1/6/2018). Mereka melipat kertas suara seusai dicetak dan sudah tiba di pergudangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang di kawasan Batuceper, Kota Tangerang.

Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Logistik Nurhalim mengakan hal itu saat acara Buka Bersama yang digelar di Sekretariat Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya (WHTR), Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang, Kamis (31/5/2018) malam.

“Surat suara sudah datang Kamis, jam 11 siang tadi dan disimpan di gudang di daerah Batuceper sebanyak 1.056.597 lembar yang dikemas dalam 29 dus. Jumlah tersebut sudah ditambah 2,5 persen,” turu Nurhalim.

Sejak Jumat (1/6/2018) mulai pukul 08.00 pagi dilakukan proses pelipatan dengan mengerahkan pekerja sebanyak 66 orang. Jadwal proses pelipatan berlangsung mulai pada 1 sampai dengan 4 Juni 2018.

Nurhalim mengatakan selain surat suara, logistik lainnya seperti hologram, template braille, dan segel juga sudah selesai dikerjakan. Selanjutnya untuk percetakan formulir-formulir dikabarkan pada 4 Juni 2018 mendatang juga akan selesai.

“Distribusi surat suara yang telah tersegel akan dilaksanakan oleh KPU Kota Tangerang kepada masing-masing PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan-red) pada 23-24 Juni 2018. Selanjutnya berjenjang ke PPS (Panitia Pemungutan Suara-red) dan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara-red) hingga tanggal 26 Juni 2018,” ucap Nurhalim.

Sementara Banani Bahrul, Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Teknis menambahkan pada tahapan pungut hitung, KPPS mulai menyampaikan pemberitahuan kepada para pemilih mulai pada 12-18 Juni 2018. Di di Kota Tangerang tersebar 3.091 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan 1.027.522 pemilih. “Kita jadwalkan pada 24 Juni 2018 penyebaran formulir C-6 mulai  dilaksanakan,” ujar Banani.

Kemudian, kata Bananio, pada saat hari-H yakni 27 Juni 2018 diharapkan KPPS dapat menyerahkan hasil penghitungan di TPS-nya kepada PPK melalui PPS. Pengumuman hasil atau biasa disebut form C-1 dapat diumumkan dan ditempelkan pada papan pengumuman di KPPS dan PPS masing-masing mulai 27 Juni 2018 hingga 3 Juli 2018.

“Lalu untuk rekapitulasi penghitungan suara pada tingkat PPK akan dilaksanakan pada 28 Juni 2018 hingga 4 Juli 2018 serta untuk rekapitulasi penghitungan suara pada tingkat kota akan dilaksanakan pada 4-6 Juli 2018,” pungkas Banani. (*/ril)


Post a Comment

0 Comments