![]() |
Sejumlah pengunjuk rasa tampilkan aksi teaterikal menggambarkan sikap oknum Polri saat mengamanakn unjuk rasa di depan Istana Negara. (Foto: Istimewa/HMI) |
NET – Unjuk rasa serentak
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Indonesia mengecam tindakan represif pihak
kepolisian terhadap kader HMI Cabang Jakarta, dalam aksi refleksi 20 tahun
reformasi di Istana Negara, baru-baru ini.
Tindakan represif oknum polisi
tersebut mengakibatkan tujuh kader HMI mengalami luka-luka, satu di antaranya
mengalami luka berat. Demikian diungkapkan Abdul Muhyi, Ketua Umum HMI Cabang
Tangerang Raya, saat menggelar aksi solidaritas di Mapolres Metro Tangerang
Kota, dalam Siaran Pers yang diterima TangerangNet.Com, Sabtu (26/5/2018).
“Aksi solidaritas ini serentak
kita laksanakan se-Indonesia. Ini instruksi PB HMI atas peristiwa 21 Mei yang
menyebabkan saudara kami menderita patah tulang dan bahkan kritis,” kata Muhyi,
kepada wartawan, Jumat (25/5/2018).
Adapun beberapa tuntutan turut
disampaikan para peserta aksi melalui orasi. Beragam atribut dan juga spanduk
turut mewarnai aksi yang diikuti puluhan kader HMI Mpo Cabang Tangerang Raya,
HMI Dipo dan beberapa perwakilan HMI Jakarta.
“Kami minta kepolisian mengusut
tuntas dan menangkap oknum polisi yang melakukan kekerasan terhadap saudara
kami. Kami meminta agar kepolisian dapat mengevaluasi kinerjanya selama ini.
Bahkan bila perlu copot Kapolri saat ini,” tegasnya.
Di sela-sela aksi, Kapolres Metro
Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan menghampiri serta menanggapi para
peserta aksi yang sedang melakukan sejumlah Teatrikal berkenaan dengan peristiwa
21 Mei 2018 di Istana Negara.
“Pertama, kami semua mengucapkan
terima kasih atas kunjungan rekan-rekan HMI di tempat kami. Ini sekaligus kita
bersilaturahmi, lain waktu kami yang akan berkunjung ke kantor HMI untuk
silaturahmi,” kata Harry.
Terkait tindakan aparat
kepolisian saat aksi di Jakarta, jelas Harry, di internal Polri juga terdapat
sebuah pengawasan. Dan jika ada kesalahan yang dilakukan anggota, maka Polri
akan dikenakan pidana umum. “Pada prinsipnya, kami mendukung penegak hukum.
Karena di internal kami ada pengawasan.
Jadi, kita percayakan saja semuanya kepada penegak hukum,” tuturnya.
Terpisah, Presidium MD Kahmi Kota
Tangerang Turidi Susanto sangat menyesalkan peristiwa 21 Mei 2018 tersebut.
Sebab, tindakan oknum polisi sangat berlebihan dan juga brutal terhadap
mahasiswa yang merupakan aset negara dan generasi penerus bangsa.
“Mereka adalah anak bangsa, kami
sangat berduka melihat banyaknya korban kader HMI yang mengalami luka-luka.
Kami sangat mengecam tindakan oknum polisi yang agresif dan brutal. Kami akan
selalu di depan membela kebenaran,” terangnya.
Turidi berharap adanya penyidikan
khusus atas peristiwa tersebut, mengingat kebebasan mengeluarkan pendapat
dilindungi undang-undang. Polisi yang dalam hal ini Divisi Profesi dan
Pengamanan (PROPAM), harus dapat menyelidiki penyebab terjadinya tindak
kekerasan oleh aparat terhadap mahasiswa.
“Semoga ke depannya pengamanan dan
pengawalan aksi mahasiswa dapat dilakukan dengan persuasif, sehingga dapat
menghindari tindakan agresif yang dapat memicu bentrokan. Karena mereka
mahasiswa, benteng terakhir dalam menyuarakan keadilan bagi rakyat Indonesia,”
pungkasnya. (rls)
0 Comments