![]() |
Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelum pemusnahan memberi arahan. (Foto: Dade Fachri/tangerangnet.com) |
NET – Panglima Komando Armada RI
Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI Yudo Margono, menghadiri acara
pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,647 ton yang dipimpin
langsung oleh Wakil Presiden RI Bapak Jusuf Kalla yang dilaksanakan di Silang Merdeka Barat Daya
Monas, Jakarta Pusat, Jumat (4/5/2018).
Hadir pula Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, Kepala Badan Narkotika
Nasional (BNN) Heru Winarko, matan Kepala BNN Budi Waseso, Kepala Bea dan
Cukai, Dirjen Imigrasi, Kabareskrim Polri serta elemen masyarakat anti-narkoba.
Pelaksanaan pemusnahan barang
bukti narkotika jenis sabu tersebut merupakan hasil sinergitas antar -penegak
hukum dalam pemberantasan tindak pidana narkotika dan sebagai wujud transparasi
kepada publik serta merupakan implementasi dari amanah Undang-Undang (UU) No. 35
tahun 2009 tentang Narkotika.
Pemusnahan barang bukti narkotika
jenis sabu seberat 2,647 ton tersebut berasal dari dua kasus yang berbeda.
Kasus pertama merupakan hasil tangkapan TNI Angkatan Laut seberat 1,027 ton dan
kasus kedua merupakan hasil tangkapan Direktorat TP Narkoba Bareskrim Polri
seberat 1,620 ton.
Seperti diketahui bahwa
keberhasilan TNI Angkatan Laut dalam menggagalkan penyelundupan narkotika jenis
shabu seberat 1,027 Ton tersebut terjadi pada 7 Februari 2018 oleh KRI
Sigurot-864 salah satu unsur KRI Koarmabar yang sedang melaksanakan Operasi
Pengamanan Perbatasan RI-Singapore 2018 BKO Guskamlabar, telah berhasil menangkap MV.
Sunrise Glory di Selat Philips
wilayah Perairan Batam pada koordinat 01.08.722 U/103.48.022 T karena melintas
di luar Traffic Separation Scheme (TSS) masuk perairan Indonesia dengan
mengibarkan bendera Singapore sehingga pergerakannya mencurigakan. Atas dasar
kecurigaan tersebut, maka MV Sunrise Glory ditangkap dan dikawal oleh KRI
Sigurot-864 untuk proses pemeriksaan lanjutan di Lanal Batam.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan
lanjutan, Tim berhasil menemukan barang bukti Narkoba sebanyak 41 karung beras
berisi 1.019 bungkus sabu seberat total 1,027 ton. Barang-barang tersebut
ditemukan di antara tumpukan karung beras dalam palka bahan makanan di dalam
kapal untuk pengelabuan.
Pangarmabar mengatakan
keberhasilan TNI AL/Koarmabar dalam penangkapan MV Sunrise Glory bermuatan narkoba jenis sabu seberat 1,027 ton
merupakan kerjasama yang baik antara TNI Angkatan Laut, Badan Narkotika
Nasional (BNN), dan Bea Cukai serta dukungan instansi lainnya. Penangkapan ini
juga telah menyelamatkan kerugian negara sekitar kurang lebih Rp 2 triliun dan
yang terpenting adalah penangkapan tersebut telah berhasil menyelamatkan jutaan
generasi muda dari gerbang kehancuran karena narkoba.
Dalam kegiatan pemusnahan barang
bukti narkotika tersebut, Pangarmabar didampingi oleh Waaspam Kasal, Danlantamal IV Tanjung
Pinang , Asops Lantamal IV, Asintel Lantamal IV serta Danlanal Batam. (dade)
0 Comments