Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pangarmabar Hadiri Pemusnahan Narkotika 2,647 Ton Di Monas

Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelum pemusnahan memberi arahan. 
(Foto: Dade Fachri/tangerangnet.com)   

NET – Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI Yudo Margono, menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,647 ton yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden RI Bapak Jusuf Kalla yang  dilaksanakan di Silang Merdeka Barat Daya Monas, Jakarta Pusat, Jumat (4/5/2018).

Hadir pula Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko, matan Kepala BNN Budi Waseso, Kepala Bea dan Cukai, Dirjen Imigrasi, Kabareskrim Polri serta elemen masyarakat anti-narkoba.

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut merupakan hasil sinergitas antar -penegak hukum dalam pemberantasan tindak pidana narkotika dan sebagai wujud transparasi kepada publik serta merupakan implementasi dari amanah Undang-Undang (UU) No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,647 ton tersebut berasal dari dua kasus yang berbeda. Kasus pertama merupakan hasil tangkapan TNI Angkatan Laut seberat 1,027 ton dan kasus kedua merupakan hasil tangkapan Direktorat TP Narkoba Bareskrim Polri seberat 1,620 ton.

Seperti diketahui bahwa keberhasilan TNI Angkatan Laut dalam menggagalkan penyelundupan narkotika jenis shabu seberat 1,027 Ton tersebut terjadi pada 7 Februari 2018 oleh KRI Sigurot-864 salah satu unsur KRI Koarmabar yang sedang melaksanakan Operasi Pengamanan Perbatasan RI-Singapore 2018 BKO Guskamlabar,  telah berhasil menangkap MV.

Sunrise Glory di Selat Philips wilayah Perairan Batam pada koordinat 01.08.722 U/103.48.022 T karena melintas di luar Traffic Separation Scheme (TSS) masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapore sehingga pergerakannya mencurigakan. Atas dasar kecurigaan tersebut, maka MV Sunrise Glory ditangkap dan dikawal oleh KRI Sigurot-864 untuk proses pemeriksaan lanjutan di Lanal Batam.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan lanjutan, Tim berhasil menemukan barang bukti Narkoba sebanyak 41 karung beras berisi 1.019 bungkus sabu seberat total 1,027 ton. Barang-barang tersebut ditemukan di antara tumpukan karung beras dalam palka bahan makanan di dalam kapal untuk pengelabuan.

Pangarmabar mengatakan keberhasilan TNI AL/Koarmabar dalam penangkapan MV Sunrise Glory  bermuatan narkoba jenis sabu seberat 1,027 ton merupakan kerjasama yang baik antara TNI Angkatan Laut, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai serta dukungan instansi lainnya. Penangkapan ini juga telah menyelamatkan kerugian negara sekitar kurang lebih Rp 2 triliun dan yang terpenting adalah penangkapan tersebut telah berhasil menyelamatkan jutaan generasi muda dari gerbang kehancuran karena narkoba.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut, Pangarmabar didampingi  oleh Waaspam Kasal, Danlantamal IV Tanjung Pinang , Asops Lantamal IV, Asintel Lantamal IV serta Danlanal Batam. (dade)

Post a Comment

0 Comments