NET – Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Banten mengharapkan peran aktif masyarakat untuk menutup ruang gerak pelaku
teroris. Sebab, aparat penegak hukum masih kesulitan memberantas pelaku lantaran
revisi Undang-undang tindak pidana teroris belum dirampungkan DPR-RI.
“Hasil rapat Gubernur bersama
Forkopimda supaya pejabat wilayah kota dan kabupaten hingga lurah, RW, dan RT
melakukan penyisiran mewaspadai orang yang dicurigai teroris,” ujar Gubernur
Banten H. Wahidin Halim (WH) saat Rapat Koordinasi Pembinaan Pemda, di
Balaikota Kantor Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Jalan Maruga No. 1, Kelurahan
Serua, Kecamatan Ciputat, Senin (15/5/2018).
Koordinasikan dan sosialisasikan bahwa ‘1
kali 24 Jam Tamu Harap Lapor’ perlu dijalankan lagi dari tingkat bawah.
Penuntasan pidana kepada pelaku teroris ini perlu melibatkan lingkungan.
Masyarakat yang merasa curiga dengan keberadaan warga baru harus melapor juga
kepada Ketua RT.
Pemerintah, kata Gubernur, sudah menyodorkan
draf revisi UU tersebut. Namun hingga sekarang belum dibahas. Maka perlu peran
masyarakat juga.
“Selama ini peran dan kewenangan
aparat penegak hukum atau polisi masih kesulitan menuntaskannya, karena UU yang
ada sekarang belum bisa melegalkan bertindak terlalu jauh karena revisi UU
tersebut belum dibahas di DPR-RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik
Indonesia-red),” ucap WH.
Pada rapat yang dihadiri pejabat
dari lingkungan Pemprov Banten dan Pemerintah Kota Tangsel itu, Gubernur
mengatakan jika pemberantasan tindak pidana teroris hanya dibebankan kepada
aparat kepolisian belum bisa maksimal.
“Kasihan beban polisi, harus
dibantu dari peran lingkungan masyarakat itu sendiri. Kita harus prihatin, buat
suatu perlawanan sosial jangan malah kalau ada peristiwa pengeboman kita ramai
selfi-selfi di lokasi kejadian. Bahkan ada yang berdagang lantaran peristiwa
itu ramai layaknya festival,” ungkap Gubernur.
Langkah berikutnya, kata Gubernur,
adalah meminimalisir ruang gerak para pelaku tindak pidana teroris. Dan ini harus
dilakukan bersama.
“Terkadang pelaku terorisme bukan
berangkat dari keluarga susah. Tapi banyak ditemukan dari keluarga berada,”
tuturnya.
Soal teroris Ini, kata WH, bukan
persoalan agama, politik, pengambilan kekuasaan Negara, atau kesenjangan sosial
miskin dan kaya. Tetapi karena ideologi yang mereka tanamkan didapat dari pengetahuan
agama yang sepenggal-penggal saja. Sehingga, mereka menafsirkan yang tidak
seideologi denganya orang kafir.
“Mereka mengaku sebagai golongan
orang yang terbaik. Pelaku tindak pidana teroris mengkafirkan semuanya karena
mendapat pengetahuan tidak utuh atau sepenggal-penggal,” ucap Gubernur
menjelaskan.
Gubernur mencontohkan, ketika
menjadi Camat Ciputat, Kota Tangsel, pernah menemui kasus seperti itu. Anak
yang diajarkan mengaji saat itu hanya diberikan pengetahuan agama yang salah.
Kalau di lingkungan seperti ini harus diwaspadai masyarakat.
“Negara memang harus hadir di
tengah masyarakat. Kita harus berkoordinasi menciptakan wilayah yang aman,
nyaman dan sejahtera. Harus bersama melakukan perlawanan sosial terhadap pelaku
teroris. Salah satunya terkait kunjungan Pemprov Banten yang secara aturan
merupakan koordinasi pusat untuk daerah kota dan kabupaten,” tandas WH. (*/ril)
0 Comments