Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur Banten Berharap Warga Menutup Ruang Gerak Teroris

 
Gubernur Banten H. Wahidin Halim didampingi Walikota Tangerang   
Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany: terkoordinasi antara 
Pemprov dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Banten. 
(Foto: Istimewa/Wahyudi)    

NET – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengharapkan peran aktif masyarakat untuk menutup ruang gerak pelaku teroris. Sebab, aparat penegak hukum masih kesulitan memberantas pelaku lantaran revisi Undang-undang tindak pidana teroris belum dirampungkan DPR-RI.

“Hasil rapat Gubernur bersama Forkopimda supaya pejabat wilayah kota dan kabupaten hingga lurah, RW, dan RT melakukan penyisiran mewaspadai orang yang dicurigai teroris,” ujar Gubernur Banten H. Wahidin Halim (WH) saat Rapat Koordinasi Pembinaan Pemda, di Balaikota Kantor Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Jalan Maruga No. 1, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Senin (15/5/2018).

Koordinasikan dan sosialisasikan bahwa ‘1 kali 24 Jam Tamu Harap Lapor’ perlu dijalankan lagi dari tingkat bawah. Penuntasan pidana kepada pelaku teroris ini perlu melibatkan lingkungan. Masyarakat yang merasa curiga dengan keberadaan warga baru harus melapor juga kepada Ketua RT.

Pemerintah, kata Gubernur, sudah menyodorkan draf revisi UU tersebut. Namun hingga sekarang belum dibahas. Maka perlu peran masyarakat juga.

“Selama ini peran dan kewenangan aparat penegak hukum atau polisi masih kesulitan menuntaskannya, karena UU yang ada sekarang belum bisa melegalkan bertindak terlalu jauh karena revisi UU tersebut belum dibahas di DPR-RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia-red),” ucap WH.

Pada rapat yang dihadiri pejabat dari lingkungan Pemprov Banten dan Pemerintah Kota Tangsel itu, Gubernur mengatakan jika pemberantasan tindak pidana teroris hanya dibebankan kepada aparat kepolisian belum bisa maksimal. 

“Kasihan beban polisi, harus dibantu dari peran lingkungan masyarakat itu sendiri. Kita harus prihatin, buat suatu perlawanan sosial jangan malah kalau ada peristiwa pengeboman kita ramai selfi-selfi di lokasi kejadian. Bahkan ada yang berdagang lantaran peristiwa itu ramai layaknya festival,” ungkap Gubernur.

Langkah berikutnya, kata Gubernur, adalah meminimalisir ruang gerak para pelaku tindak pidana teroris. Dan ini harus dilakukan bersama.

“Terkadang pelaku terorisme bukan berangkat dari keluarga susah. Tapi banyak ditemukan dari keluarga berada,” tuturnya.

Soal teroris Ini, kata WH, bukan persoalan agama, politik, pengambilan kekuasaan Negara, atau kesenjangan sosial miskin dan kaya. Tetapi karena ideologi yang mereka tanamkan didapat dari pengetahuan agama yang sepenggal-penggal saja. Sehingga, mereka menafsirkan yang tidak seideologi denganya orang kafir.

“Mereka mengaku sebagai golongan orang yang terbaik. Pelaku tindak pidana teroris mengkafirkan semuanya karena mendapat pengetahuan tidak utuh atau sepenggal-penggal,” ucap Gubernur menjelaskan.

Gubernur mencontohkan, ketika menjadi Camat Ciputat, Kota Tangsel, pernah menemui kasus seperti itu. Anak yang diajarkan mengaji saat itu hanya diberikan pengetahuan agama yang salah. Kalau di lingkungan seperti ini harus diwaspadai masyarakat.

“Negara memang harus hadir di tengah masyarakat. Kita harus berkoordinasi menciptakan wilayah yang aman, nyaman dan sejahtera. Harus bersama melakukan perlawanan sosial terhadap pelaku teroris. Salah satunya terkait kunjungan Pemprov Banten yang secara aturan merupakan koordinasi pusat untuk daerah kota dan kabupaten,” tandas WH. (*/ril)

Post a Comment

0 Comments