Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Putri Raja Thailand Kunjungi LP Perempuan Tangerang

Putri Raja Thailand (berkalung bunga):  belum sempurna. 
(Foto: Man Handoyo/tangerangnet.com)  

NET - Putri Raja Thailand Bajrakitiyabha Mahidol mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Perempauan (LPP)  di Jalan Mohammad Yaamin No. 20, Kota Tangerang, untuk mengetahui sejauh mana  LP Perempuan tersebut memberi pembinaan terhadap warga binaannya.

"Saya ucapkan terimakasih ke LP Perempuan Tangerang yang telah   mengimplementasikan Bangkok Rules ini kepada  warga binaannya," ujar Putri Raja  Thailand di hadapan para petugas LP Perempuan
Tangerang, Senin (2/4/2018).

Meskipun, kata Putri,  melaksanakan Bangkok Rules tersebut, belum bisa dilakuksn secara sempurna di LP Perempuan Tangerang. “Untuk mengimplentasikan suatu program memang tidak mudah dan bisa menjadi sempurna. Tapi ini, sudah baik dan bisa ditingkatkan lagi," tutur Putri Raja Thailand, selaku duta United Nation Office On Drugs & Crime (UNODC), yang konsen memberikan perhatian khusus terhadap narapidana wanita dan anak.

Sementara itu,  Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Pemasyarakatan  Mardjoeki, yang mendampingi kunjungan Putri Raja Thailand di LP Wanita Tangerang mengatakan  mudah-mudahan kunjungan Putri Thailand  menjadi motivasi  bagi LP Perempuan Tangerang dan LP Perempuan  lainya, sehingga dapat memberikan perlakukan dan pembinaan yang baik terhadap warga binaannya.

Sehingga, kata dia, tidak ada lagi perlakuan nondiskriminatif kepada warga binaan dan juga memberikan sarana komunikasi dengan keluarga saat berkunjung, memberikan informasi tentang aturan dan tata tertib Lapas, memberikan program pembinaan kepribadian, dan kemandirian termasuk memberikan pembinaan keagamaan sesuai agama dan kepercayaanya.

Selain itu, kata dia, LP Perempuan juga harus memberikan fasilitasi  bermain anak., memberikan fasilitas sanitasi yang layak, memberikan fasilitas kesehatan (ruang poliklinik beserta tenaga medis, dokter dan perawat) dan memberikan fasilitas kunjungan bagi narapidana untuk bertemu keluarga atau pengacaranya, memberikan pemenuhan makanan, dan minuman yang layak.

Kepala LP Perempuan Tangerang Herlin Chandrawati menambahkan bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat akan diberikan pengurangan hukuman melalui program cuti bersyarat, pembebasan bersyarat, dan pemberian remisi.

"Semua ini harus diberikan secara manusiawi," ungkap Herlin sembari menambahkan LP Perempuan Tangerang yang awalnya bernama Lembaga Pemasyarakatan Wanita ini didirikan pada 1979 dan mulai berkapasitas yaitu 398 kamar. (man)


Post a Comment

0 Comments