Petugas Disprov Kolinlamil saat memeriksa kelengkapan surat anggota. (Foto: Dade Fachri/tangerangnet.com) |
NET - Dinas Provos Komando Lintas Laut Militer
(Disprov Kolinlamil) menggelar operasi penegakan dan ketertiban (gaktib) di depan gerbang Mako Kolinlamil, Tanjung
Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/4/2018).
Operasi Gaktib ini dalam rangka
mencegah dan menekan berbagai bentuk pelanggaran disiplin dan pelanggaran
lainnya yang dilakukan oleh prajurit Kolinlamil.
Kepala Dinas Provos Kolinlamil
Letkol Laut (PM) Aman Kurniawan mengatakan operasi gaktib dilaksanakan secara
periodik dalam rangka menekan berbagai bentuk pelanggaran disiplin dan tindak
pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh prajurit TNI Angkatan Laut dan Pegawai
Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Komando Lintas Laut Militer.
Oleh karena itu, kata Kurniawan, operasi
tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan ketertiban bagi anggota
Kolinlamil. Kegiatan seperti ini akan dilaksanakan secara terus menerus dan
berkesinambungan guna menjaga dan meningkatkan kualitas kepatuhan dan
kedisplinan terhadap peraturan dan hukum baik di lingkungan militer maupun
sipil bagi prajurit Kolinlamil.
Operasi gaktib, kata Kurniawan, dilaksanakan sesuai dengan kebijakan dan
perintah Pemimpin Kolinlamil guna mencegah secara dini keterlibatan anggota
terhadap bentuk-bentuk pelanggaran di antaranya penyalahgunaan obat-obatan
terlarang, miras, pelanggaran lalu lintas dan bentuk pelanggaran lainnya.
Menurut Kurniawan, kegiatan
tersebut dilaksanakan mengingat kondisi lingkungan kantor Kolinlamil berada
dalam kawasan pelabuhan dengan berbagai lingkungan penunjangnya yang sangat
kompleks berimplikasi pada potensi timbulnya bentuk kerawanan sehingga
mempengaruhi kondisi mental dan moral para prajurit Kolinlamil untuk terlibat
langsung maupun tidak langsung dalam berbagai pelanggaran hukum.
"Bagi prajurit TNI Angkatan
Laut dan PNS (Pegawai Negeri Sipil-red) yang bertugas di Kolinlamil apabila
tertangkap melakukan pelanggaran disiplin apalagi tindak pidana akan
diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Aman.
Kegiatan operasi Gaktib dipimpin
Mayor Laut (PM) Dodi Priyanggo ini melaksanakan pemeriksaan dengan metode PPLL
(Pos Pemeriksaan Lalu Lintas) dengan sasaran kelengkapan identitas atau kartu
tanda anggota (KTA) prajurit dan PNS, penertiban stiker TNI pada kendaraan non-
dinas dan kelengkapan surat-surat kendaraan maupun kelengkapan pakaian dinas
sesuai dengan ketentuan.
Dari hasil Operasi Gaktib ini
ditemukan 2 mobil non- dinas memasang stiker TNI AL, 3 sepeda motor Surat Tanda
Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Ijin Mengemudi (SIM) sudah kadaluarsa,1
memakai helm tidak sesuai ketentuan dinas (warna helm), 4 prajurit memiliki KTA
yang perlu diperbaharui akibat perubahan pangkat, 5 Prajurit terlambat apel.
Terhadap pelanggar diberi arahan untuk melengkapi sesuai ketentuan dan diberi
tindakan disiplin. (dade)
0 Comments