Ketua Umum SMSI Auri Jaya (tengah) bersama Ketua dan Sekretaris SMSI Banten Junaidi dan Rapih Herdiansyah. (Foto: Istimewa) |
NET - Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat
Auri Jaya mengunjungi kantor SMSI Banten di Serang, Banten,belum lama ini.
Kunjungan tersebut dalam rangka program memperkuat SMSI di Indonesia.
Auri Jaya mengatakan SMSI Banten merupakan pengurus termasuk
paling aktif dalam pendataan perusahaan pers siber yang ada di Banten.
Selain itu, kunjungan Auri membahas program news room yakni
isi kontens share berita dari perusahaan media yang terdaftar di SMSI.
"Amanat Rakernas (Rapat Kerja Nasional-red) SMSI di
Surabaya, Jawa Timur yang lalu. Kita bakal mempersiapkan wadah pemberitaan
online yang bersumber dari media siber khususnya yang sudah terdaftar di SMSI.
Rencananya bulan Juni 2018 launching sekaligus mengenalkan kantor pusat SMSI,"
ungkap Auri.
Auri mengatakan, pada era kepemimpinannya bakal terus
mendorong SMSI menjadi konsituen Dewan Pers. Sehingga, perusahaan media siber
yang telah tergabung dalam SMSI dapat mudah mengurusi verifikasi perusahaan di
Dewan Pers.
"SMSI Pusat akan terus mendorong agar kita segera
menjadi konsituen Dewan Pers sehingga perusahaan media siber yang tergabung di
SMSI terverifikasi. Semoga ini segera terealisasi agar dapat memajukan perusahaan
media siber di Indonesia," ujarnya.
Sementara, Ketua SMSI Banten Junaidi yang didampingi
Sekretarisnya Rapih Herdiansyah menyambut baik kedatangan Auri Jaya ke kantor SMSI Banten di Kota Serang untuk memajukan
media siber Indonesia.
. Dia pun
mengapresiasi langkah Auri
"Ini kunjungan kerja perdana beliau ke SMSI Provinsi
dan Banten yang dipilih. Kita (SMSI Banten) beruntung karena menjadi kantor provinsi yang mendapat
kunjungan perdana. Kita mendukung
langkah Ketua Umum untuk memajukan SMSI dan perusahaan media siber," ucap
Junaidi kepada wartawan, Rabu (18/4/2018).
Dia berharap dengan kunjungan Ketum SMSI Pusat Auri Jaya
dapat menjadi semangat SMSI di seluruh wilayah provinsi Indonesia untuk
mendukung SMSI menjadi konsituen Dewan Pers. (*/rls)
0 Comments