Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Perampok 2 Kilogram Emas Dilumpuhkan Polisi

Kapolres Kota Tangerang Kombes Sabilul Alif perlihatkan salah 
 tersangka (muka tutup) kepada wartawan di kantor Polres. 
(Foto:  Istimewa/TbNews)   

NET - Satu dari enam orang kawanan perampok yang dalam aksinya tega menganiaya dan melukai korbannya, dilumpuhkan dengan cara ditembak kakinnya oleh petugas Polres Kota Tangerang di  Kampung Muara Elok, Kecamatan Muara Kapuk, Jakarta  Utara, karena saat akan dibebekuk berusaha melawan perugas.

Pelaku yang ditembak kakinya tersebut adalah JN, sedangkan lima orang lainnya seperti MS,  HE, GE, JE, dan  SA masih dalam pengejaran perugas. "JN, kami lumpuhkan  karena berusaha melawan saat akan dibekuk," ujar Kapolres Kota Tangerang Kombes  Sabilul Alif, Rabu (7/3/2018).

Penembakan itu terjadi, kata Kapolres, berawal dari adanya laporan dari seorang korban yang dirampok oleh kelompotan tersebut saat melintas di Jembatan Putih, Kampung Gabus, Desa Kedung, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dalam aksinya, kata Kapolres, selain merampas  harta benda berupa emas 2 kilogram dan uang tunai sebesar Rp 40 juta, komplotan tersebut juga menganiaya korban dengan cara membacokkan senjata tajam dan menembak korban dengan senjata air softgun.

Begitu korban tidak berdaya, kata Kapolres, pelaku  meningalkannnya begitu saja. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut memberikan pertolongan dengan cara melarikan korban ke rumah sakit terdekat dan melaporkannya kepada petugas.

Mendapat laporan seperti itu, petugas  Polres Kota Tangerang langsung melakukan pengejaran. Petugas berhasil menangkap JN di rumah kontrakannya di daerah Jakarta Utara.

"Saat akan ditangkap, JN sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Polisi pun terpaksa melumpuhkan tersangka dengan menembak kaki kiri tersangka," terang Kapolres.

Dan  atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (man)

Post a Comment

0 Comments