![]() |
Kapolres Kota Tangerang Kombes Sabilul Alif perlihatkan salah tersangka (muka tutup) kepada wartawan di kantor Polres. (Foto: Istimewa/TbNews) |
NET - Satu dari enam orang
kawanan perampok yang dalam aksinya tega menganiaya dan melukai korbannya,
dilumpuhkan dengan cara ditembak kakinnya oleh petugas Polres Kota Tangerang
di Kampung Muara Elok, Kecamatan Muara
Kapuk, Jakarta Utara, karena saat akan
dibebekuk berusaha melawan perugas.
Pelaku yang ditembak kakinya
tersebut adalah JN, sedangkan lima orang lainnya seperti MS, HE, GE, JE, dan SA masih dalam pengejaran perugas. "JN,
kami lumpuhkan karena berusaha melawan
saat akan dibekuk," ujar Kapolres Kota Tangerang Kombes Sabilul Alif, Rabu (7/3/2018).
Penembakan itu terjadi, kata
Kapolres, berawal dari adanya laporan dari seorang korban yang dirampok oleh
kelompotan tersebut saat melintas di Jembatan Putih, Kampung Gabus, Desa
Kedung, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dalam aksinya, kata Kapolres,
selain merampas harta benda berupa emas
2 kilogram dan uang tunai sebesar Rp 40 juta, komplotan tersebut juga
menganiaya korban dengan cara membacokkan senjata tajam dan menembak korban
dengan senjata air softgun.
Begitu korban tidak berdaya, kata
Kapolres, pelaku meningalkannnya begitu
saja. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut memberikan pertolongan
dengan cara melarikan korban ke rumah sakit terdekat dan melaporkannya kepada
petugas.
Mendapat laporan seperti itu,
petugas Polres Kota Tangerang langsung melakukan
pengejaran. Petugas berhasil menangkap JN di rumah kontrakannya di daerah
Jakarta Utara.
"Saat akan ditangkap, JN
sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Polisi pun terpaksa
melumpuhkan tersangka dengan menembak kaki kiri tersangka," terang
Kapolres.
Dan atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal
365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (man)
0 Comments