Waka Polres Metro Tangerang Kota AKBP Harley Silalahi saat perhatikan barang bukti di hadapan wartawan. (Foto: Man Handoyo/tangerangnet.com) |
NET - Enam orang pelaku penipuan
dengan modus menebar kupon berhadiah mobil yang mengatasnamakan pejabat penting
dibekuk petugas Polres Metro Tangerang Kota di Beji, Depok dan Parung, Bogor.
Nama pejabat yang dicatut yakni Direktur
Lalulintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra, Direktur Jendral
Pajak RI Adi Juanda Hamid, Ketua Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus
Rahardjo, dan Komisaris Utama PT Mayora Indah Tbk Yogi Hendra Atmadja.
Mereka yang diciduk tersebut adalah
I, 27, asal Bogor, K, 21, warga Sulawesi Selatan, B, 34 , warga Jakarta Utara,
U, 30, warga Depok, R, 42, warga Jakarta Utara, dan F, 24, warga Depok. "Keenam
orang ini, kami tangkap di rumah kontrakannya di wilayah Beji, Depok, dan
Parung, Bogor," ujar Wakil Kepala (Waka) Polres Metro Tangerang Kota AKBP
Harley Silalahi di kantor Polres, Selasa (20/3/2018).
Penangkapan dilakukan, kata
Harley, berawal dari laporan dua orang warga yang menjadi korban dalam penipuan
tersebut, yaitu Amun Supandi, 50, dan Tri Nuryani, 40. Dalam laporannya, kedua
orang korban yang tinggal di Kawasan Perumnas I, Kecamatan Karawaci, Kota
Tangerang menyebutkan, ketika mereka membeli air mineral di salah satu
minimarket di kawasan tersebut, menemukan kupon undian.
Setelah kode hologram yang
berwarna silver dan bergambarkan
pejabat-pejabat negara itu mereka gosok, kata Harley, terdapat tulisan
"Selamat anda mendapatkan hadiah utama 1 unit mobil Daihatsu Sigra".
Selanjutnya, korban diminta menghubungi beberapa nomer customer.
Setelah dihubungi, kata Harley,
salah satu pelaku yang bertindak sebagai customer dari PT Mayora Indah Tbk,
meminta kepada korban agar mentransfer uang sebesar Rp 6,9 juta ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM) salah satu
pelaku. Selanjutnya, sebelum kendaraan diantatarkan oleh Dirlantas Polda Metro
Jaya ke rumah korban, korban diminta kembali untuk mentransfer uang sebesar Rp
8 juta.
"Pada perjanjian kedua ini,
pelaku mengaku sebagai Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra,"
ucap Harley.
Akibatnya, tambah Harley, korban
yakin akan mendapatkan hadiah tersebut. Namun setelah ditunggu-tunggu hadiah
tidak datang, kasus itu dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota.
Adapun barang bukti yang diamankan
petugas, kata Harley, berupa satu perangkat komputer, 1.000 kupon undian siap
edar, 10 unit telepon seluler, satu unit printer dan puluhan kartu ATM. "Dalam
menjalankan kejahatannya, mereka punya tugas masing-masing. Ada yang betindak
sebagai customer, ada yang mengarahkan korban untuk transfer uang dan adan pula yang menebar kupon di mal-mal wilayah
Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi,” tutur Harley.
Menurut pelaku, kata Herley,
mereka menjalankan kejahatannya sudah satu tahun yang lalu. Dengan memperoleh
uang sebesar Rp 60 juta. "Kami harap warga yang pernah menjadi korban
dalam kasus ini, segera melaporkan ke polisi," ujar Harley. (man)
0 Comments