Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim: APK/APS harus dipasang di titik yang telah ditentukan sebelumnya oleh KPU. (Foto: Syafril Elain/tangerangnet.com) |
NET – Ketua Panitia Pengawas
Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Agus Muslim mengimbau kepada Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kota Tangerang, agar segera memasang alat
peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosial (APS) pasangan calon Walikota dan
Wakil Walikota Tangerang yang akan tampil pada Pilkada Kota Tangerang 27 Juni
2018 nanti.
Sejak pelaksanaan kampanye
tersebut dilaksanakan satu bulan lebih (15
Februari) pemasangan APK selain
minim juga asal-alasan. Seperti dipasang di pohon-pohon dan tembok di pinggir
jalan. "Ini tidak boleh. APK
seperti sepanduk dan baliho itu harus dipasang rapi dengan menggunakan
kayu atau bambu yang titik disediakan oleh KPU Kota Tangerang," ujar kata Agus Muslim, Selasa (20/3/2018).
Begitu pula dengan APS.
Seharusnya, APS yang bergambar pasangan calon dan kotak atau kolom kosong,
ditebar secara bersama-sama saat memasuki massa kampanye yang dijadwalkan pada
15 Februari sampai dengan 23 Juni 2018 nanti. Sehingga masyarakat mengetahui
bahwa pada Pilkada Kota Tangerang yang hanya
memunculkan satu pasangan calon incambent (Arief R Wismansyah-Sachrudin),
terdapat kolom kosong yang sah untuk dipilih.
"Saya juga sagat meyesalkan,
APK untuk gambar satu pasangan calon saja, baru ditebar oleh KPU setelah 21
hari memasuki massa kampanye dan itupun jumlah masih minim," kata dia.
Sementara untuk APS, seperti
sepanduk dan baliho belum kelihatan sama sekali. Masyarakat banyak yang belum mengetahui
tentang keberadaan kolom kosong tersebut. "Saya imbau KPU harus segera
menebar APK dan APS ini sesuai titik yang ditentukan. Bila tidak, maka
persoalan tersebut akan ditindaklanjuti hingga ke KPU Provinsi Banten,"'
ucap Agus.
Agus menjelaskan untuk menjaga
netralitas perangkat wilayah, pihaknya berharap kepada semua lurah di Kota
Tangerang agar memberi pembinaan kepada para RW (Rukun Warga) dan RT (Rukun
Tetangga) dli lingkungannya, supaya mereka tidak terlibat politik aktif di lingkungan tersebut.
"Dalam ketentuannya, mereka
juga tidak boleh terlibat dalam politik aktif. Karenanya, bila ditemukan RT dan
RW terlibat akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang ada," ungkap Agus.
Sebelumnya, Ketua KPU Kota
Tangerang Sanusi mengatakan pihaknya belum memasang APS, karena masih
ditenderkan. "Mudah-mudahan akhir bulan Maret ini APS tersebut sudah bisa dipasang di semua titik,"
kata Sanusi. (man)
0 Comments