Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Alasan Wahidin Ingin Wujudkan Berobat Gratis, Demi 2 Juta Rakyat

Gubernur Banten H. Wahidin Halim (berdiri tengah) bersama wartawan. 
(Foto: Istimewa)  
NET - Pelayanan kesehatan menjadi salah satu fokus kepemimpinan Wahidin Halim-Andika Hazrumy, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Salah satunya melalui program berobat gratis seluruh rumah sakit yang ada di Provinsi Banten.

Meski Pemerintah pusat sudah menjalankan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Gubernur Wahidin Halim menegaskan akan tetap menjalankan program biaya berobat gratis terutama terhadap 2 juta jiwa keluarga tidak mampu.

Wahidin menyebutkan  biaya berobat gratis yang diterapkan pihaknya tidak lain untuk mengakomodir aspirasi masyarakat dan mengcover kebutuhan masyarakat. Walau ada BPJS, faktanya masih ada dua juta orang lebih yang belum terlayani.

"Upaya-upaya yang kami lakukan ini sangat penting dan tidak bertentangan, karena tujuannya sama membantu masyarakat," ujar Wahidin saat pertemuan dengan sejumlah wartawan di salahsatu rumah makan di Kebon Nanas, Kota Tangerang, pada Rabu (28/2/2018).

Diungkapkan Wahidin, dua juta orang yang belum terlayani BPJS karena tidak mampu membayar iuran bulanan membuat kesulitan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Banten. Maka itu,  Pemerintah berkewajiban membantu masyakaratnya.

"Coba siapa yang tega melihat warga ke rumah sakit ditolak gara-gara gak punya BPJS? Kalau kita mau membantu, masa dianggap melanggar undang-undang? itu logika mana yang dipakai," jelasnya.

Mantan Walikota Tangerang dua periode itu mempersilahkan bagi yang mampu untuk mengikuti BPJS, tapi bagi yang tidak mampu akan digratiskan biaya pengobatannya.

"Orang masuk rumah sakit juga kan tidak semua dilayani BPJS atau tidak dicover keseluruhan, coba siapa yang tanggung jawab sementara mereka tidak punya uang," tuturnya.

"Oleh karena itu, ikhtiar kami mengakses warga bisa diakomodasi biaya berobat gratis. UUD (Undang-Undang-red) 1945 juga menyebutkan warga berhak memperoleh pelayanan kesehatan," imbuhnya lagi.

Saat ini, lanjut Wahidin, pihaknya sedang berusaha mengatasi persoalan ini dengan cara bernegosiasi bersama Pemerintahan pusat. Sistem yang dipakai yakni berbeda dengan mekanisme BPJS Kesehatan pada umumnya yang mengaharuskan peserta membayar premi sejak awal.

"Negosiasi dengan Pemerintahan pusat yaitu, kami akan mendaftarkan semua warga miskin di Banten sebagai BPJS Kesehatan. Tapi tidak ada kewajiban untuk membayar premi setiap bulannya," ucapnya.

Ditambahkan Wahidin, dengan program unggulan yang dia terapkan akan menangging seluruh biaya rumah sakit sampai operasi. Anggarannya pun sudah disediakan dan APBD Banten mampu menjalankan program tersebut.

"Jadi kalau ada rumah sakit yang menolak pasien dengan tidak cukup alasan, saya akan berikan sanksi, kalau bisa dicabut ijin operasionalnya," tukas dia. (*/ril)

Post a Comment

0 Comments