Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur Harapkan Jamkrida Banten Dapat Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Gubernur Banten H. Wahidin Halim: kredit bagi masyarakat. 
(Foto: Istimewa)   

NET  - PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten diharapkan dapat memberikan fasilitas kredit bagi masyarakat yang tidak didapatkan di tempat Iain sekaligus dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Banten.

Gubernur Banten H. Wahidin Halim mengatakan hal itu pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2018 Jamkrida Banten di Pendopo Gubernur, Jalan Syech Nawawi Albantani, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP-3B), Kota Serang, Selasa (27/2/2018).

"Jamkrida harus dapat memberi mediasi kredit bagi masyarakat yang membutuhkan sehingga pertumbuhan ekonomi masyarakat Banten dapat meningkat," jelas Wahidin.

Selain Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada sektor perdagangan, pria yang akrab disapa WH ini  menginginkan  Jamkrida Banten dapat memberikan permodalan kepada masyarakat pada sektor pertanian agar dapat membantu para petani lepas dari tengkulak.

"Di Banten ini masih banyak petani yang menjual gabahnya kepada para pengijon sehingga harga padi mereka dibeli secara murah. Peran Jamkrida dibutuhkan di sini agar para petani dapat diberikan modal untuk menjalankan usaha taninya," ucap Gubernur.

Mantan Walikota Tangerang dua periode tersebut menegaskan, seharusnya Jamkrida Banten tidak memberikan modal saja kepada masyarakat tetapi harus memberikan manfaat agar produktif dan sejahtera, serta dapat mendorong masyarakat mandiri dalam usahanya.

"Pola pikir masyarakat harus diubah dari konsumtif menjadi produktif. Jadi modal yang diberikan oleh Jamkrida akan sangat terasa bermanfaat dan berguna bagi kemajuan usahanya, kami (Jamkrida-red) bantu tapi harus maju,” ujar Gubernur berharap.  

Gubernur mengatakan Jamkrida Banten jangan terlalu cepat memperluas jaringannya, akan tetapi pastikan langkah Jamkrida yang bisa dipertanggung
jawabkan.

"Jamkrida Banten harus memberikan kemaslahatan untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan pejabat atau titipan Pemerintah," tandasnya. (*/ril)

Post a Comment

0 Comments