Gubernur Banten H. Wahidin Halim: dana pendidikan Rp 1,2 triliun. (Foto: Istimewa) |
NET - Pendidikan
sekolah untuk tingkat Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK)
Negeri di Provinsi Banten, mulai 2018
ini gratis. Karenanya, jika masih ada pihak sekolah yang melakukan pungutan
berupa Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), uang pembangunan dan praktik, akan
ditindak tegas hingga ke pemecatan. Hal ini seperti yang terjadi terhadap
kepala Sekolah SMKN 4, Kota Tangerang, Kusdharto.
Demikian dikatakan
Gubernur Banten H. Wahidin Halim saat berbincang-bincang dengan sejumlah
wartawan di Istana Nelayan, seusai menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-25 Kota Tangerang, Rabu (28/2/2018).
Wahidin Halim
menjelaskan karena pada 2018, Pemerintah
Provinsi Banten sudah menganggarkan dana total sebesar Rp 1,2 triliun untuk
pendidikan. Dan dana tersebut, termasuk
untuk pembayaran honor guru dan
operasional sekolah.
"Karena dana
ini sudah digelontorkan sejak Januari 2018 lalu, maka siswa-siswi sekolah tidak
dipungut lagi untuk membayar kegiatan tersebut. Meskipun tahun ajaran baru
dimulai Juni nanti," ungkap Gubernur.
Wahidin Halim yang
juga mantan Walikota Tangerang dua periode (2003-2013) mengatakan memecat Kepala Sekolah SMKN 4 Kota Tangerang
dari jabatannya, lantaran terbukti yang bersangkutan melakukan pemungutan SPP
Rp250 ribu kepada siswa-siswinya.
Hal itu diketahui,
kata dia, setelah ada laporan dari masyarakat. "Begitu ada laporan dari
masyarakat, kami tindak lanjuti ke Inspektorat untuk segera diselidiki,"
kata dia. Dan hasilnya terbukti kepala sekolah tersebut melakukan pungutan.
"Pokoknya
jangan coba-coba melakukan tindakan seperti ini. Saya tidak segan untuk
memecatnyaa,"' tutur Wahidin menegaskan. (man)
0 Comments