Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur Banten Pastikan Pecat Kepala Sekolah Pungli Siswanya

Gubernur Banten H. Wahidin Halim: dana pendidikan Rp 1,2 triliun. 
(Foto: Istimewa)   

NET - Pendidikan sekolah untuk tingkat Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) Negeri  di Provinsi Banten, mulai 2018 ini gratis. Karenanya, jika masih ada pihak sekolah yang melakukan pungutan berupa Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), uang pembangunan dan praktik, akan ditindak tegas hingga ke pemecatan. Hal ini seperti yang terjadi terhadap kepala Sekolah SMKN 4, Kota Tangerang, Kusdharto.

Demikian dikatakan Gubernur Banten H. Wahidin Halim saat berbincang-bincang dengan sejumlah wartawan di Istana Nelayan, seusai menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-25 Kota Tangerang, Rabu (28/2/2018).

Wahidin Halim menjelaskan  karena pada 2018, Pemerintah Provinsi Banten sudah menganggarkan dana total sebesar Rp 1,2 triliun untuk pendidikan. Dan dana tersebut,  termasuk  untuk pembayaran  honor guru dan operasional sekolah.

"Karena dana ini sudah digelontorkan sejak Januari 2018 lalu, maka siswa-siswi sekolah tidak dipungut lagi untuk membayar kegiatan tersebut. Meskipun tahun ajaran baru dimulai Juni nanti," ungkap Gubernur.

Wahidin Halim yang juga mantan Walikota Tangerang dua periode (2003-2013) mengatakan  memecat Kepala Sekolah SMKN 4 Kota Tangerang dari jabatannya, lantaran terbukti yang bersangkutan melakukan pemungutan SPP Rp250 ribu kepada siswa-siswinya.

Hal itu diketahui, kata dia, setelah ada laporan dari masyarakat. "Begitu ada laporan dari masyarakat, kami tindak lanjuti ke Inspektorat untuk segera diselidiki," kata dia. Dan hasilnya terbukti kepala sekolah tersebut melakukan pungutan.

"Pokoknya jangan coba-coba melakukan tindakan seperti ini. Saya tidak segan untuk memecatnyaa,"' tutur Wahidin menegaskan. (man)

Post a Comment

0 Comments