Walikota Tangerang Selatan Hj. AirinRachmi Diany (tengah) saat menerima cendera mata dari Ketua LAJK Eldika Sabda Lubis yang didampingi pengurus. (Foto: Istimewa) |
NET – Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Hj.
Airin Rachmi Diany menerima Ketua Lintas Asosiasi Jasa dan Kontruksi (LAJK)
Kota Tangerang Selatan dalam Open Office di Ruang Display, Lobby Kantor Wali
Kota Tangsel di Jalan Raya Maruga, Serua, Ciputat.
Ketua LAJK Kota Tangsel Eldika
Sabda Lubis mengatakan kedatangannya dalam open office tersebut untuk
memperkenalkan LAJK telah hadir di Kota
Tangsel yang anggotanya terdiri atas pengusaha lokal dan beberapa asosiasi.
“Pada prinsipnya terbentuknya
LAJK Kota Tangsel untuk mendukung program pencegahan korupsi terkait lelang
proyek pembangunan yang anggarannya berasal dari APBD,” tutur Eldika Sabda
Lubis kepada wartawan dalam siaran pers yang diterima tangerangnet.com, Minggu
(28/1/2018).
Dikatakannya, proses lelang
pengadaan barang dan jasa oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) tidak mengikuti
aturan dan ketentuan seperti yang diatur dalam Perpres Nomor 4 Tahun 2015 dan
dengan dicabutnya peraturan sangga banding, membuat ULP merasa menjadi yang
paling berhak menentukan kualifikasi perusahaan.
“Upaya-upaya pencegahan ini sudah
disampaikan kepada Walikota Tangsel dalam pertemuan hari Jumat (26/1/2018) untuk
dapat dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Lubis berharap Walikota Tangsel dapat meng Instruksikan ke ULP selaku
panitia pelaksana lelang untuk dapat dilakukan upaya yang sama dalam melakukan
pencegahan.
“Tanggapan Ibu Wali selaku kepala
daerah dan Ketua Apeksi sangat bagus. Apalagi telah ada Kesepahaman dengan KPK (Komisi
Pemberantasan Korupsi-red) dalam pencegahan korupsi dan melakukan upaya
penyelamatan,” ujarnya. (*/ril)
0 Comments